HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Persoalan penumpukan sampah di bantaran sungai yang melintasi Kecamatan Amuntai Tengah dan Banjang menjadi perhatian serius berbagai pihak. Untuk mencari solusi, Polsek Banjang bersama pemerintah daerah dan desa terkait menggelar rapat koordinasi di Kantor Camat Banjang pada Selasa (23/9/2025) pukul 09.30 WITA.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perkim dan LH Masrai Syawrajar Nejar, Camat Banjang Rully Lesmana, Camat Amuntai Tengah Kurniawan, Kapolsek Banjang AKP Robby Ansharie Bahasuan, serta para kepala desa Sungai Karias, Karias Dalam, dan Sungai Bahadangan.
Rapat membahas penyebab utama masalah sampah, mulai dari kurangnya kesadaran masyarakat, minimnya fasilitas pengelolaan, sistem drainase buruk, hingga faktor alam. Akibatnya, sampah kerap menumpuk di pintu air dan mencemari aliran sungai.
Beberapa langkah penyelesaian yang disepakati antara lain:
- Edukasi masyarakat melalui kampanye rutin, keterlibatan komunitas lokal, serta pendidikan sejak dini tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
- Peningkatan infrastruktur pengelolaan sampah, termasuk penyediaan tempat sampah, pengangkutan terjadwal, pemisahan sampah organik-anorganik, dan pengembangan bank sampah.
- Penegakan hukum tegas, dengan sanksi dan denda bagi warga yang membuang sampah ke sungai, serta pengawasan ketat di area rawan pembuangan liar.
Sebagai tindak lanjut nyata, kerja bakti massal akan digelar pada Kamis (25/9/2025) di sepanjang bantaran sungai. Aparat juga menegaskan, penegakan hukum akan diberlakukan bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.
Kapolsek Banjang AKP Robby Ansharie Bahasuan menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wujud sinergi antarinstansi untuk menjaga kelestarian lingkungan.
“Penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga seluruh elemen masyarakat. Harus ada kesadaran bersama agar sungai tetap bersih dan bermanfaat bagi kehidupan,” ujarnya.
Rapat koordinasi berakhir sekitar pukul 11.30 WITA dan berlangsung aman serta kondusif.
(Agus)
