Amuntai Tengah, Bidik-kasusnews.com Kepolisian Sektor (Polsek) Babirik melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung di lahan pertanian Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Senin (28/9/2026) pagi.
Kegiatan monitoring tersebut dilakukan sekitar pukul 09.20 WITA sebagai bagian dari pemantauan perkembangan tanaman jagung pada kuartal III.
Lahan seluas sekitar 3 hektare tersebut dikelola oleh kelompok tani (Poktan) Berkat Setia yang diketuai Bahri. Tanaman jagung yang dibudidayakan merupakan jenis jagung pakan dengan menggunakan benih Bisi 18.
Berdasarkan hasil pemantauan, jagung ditanam pada 21 Juli 2026 dan saat dilakukan monitoring telah memasuki usia 69 hari setelah tanam (HST). Tanaman tercatat memiliki tinggi sekitar 165 sentimeter.
Dengan masa tanam tersebut, tanaman jagung diperkirakan memasuki waktu panen sekitar 21 November 2026, apabila pertumbuhan berlangsung sesuai dengan kondisi dan perawatan tanaman.
Dalam proses budidayanya, kelompok tani menggunakan pupuk NPK Mutiara 16.16.16 dan herbisida Basmilang. Sementara pengolahan lahan dan kegiatan pertanian masih dilakukan secara manual.
Untuk mendukung pemantauan sektor pertanian, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya melihat secara langsung perkembangan tanaman jagung sekaligus kondisi lahan yang dikelola masyarakat.
Monitoring di lapangan juga menjadi sarana untuk memperoleh gambaran mengenai perkembangan tanaman sejak masa tanam hingga memasuki periode yang diperkirakan sebagai waktu panen.
Polsek Babirik menyatakan kegiatan pemantauan pertanian akan menjadi bagian dari sinergi bersama masyarakat dalam mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan di wilayah hukum setempat.
(Agus)