Amuntai Tengah, Bidik-kasusnews.com Kepolisian Sektor (Polsek) Babirik melaksanakan monitoring pertumbuhan tanaman jagung kuartal III di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, pada Sabtu (17/10/2026) pukul 09.10 WITA. Kegiatan ini dilakukan untuk memantau perkembangan tanaman jagung sekaligus mendukung upaya penguatan sektor pertanian bersama masyarakat.
Monitoring tersebut menyasar lahan pertanian milik Bahri yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia. Lahan seluas 3 hektare itu ditanami jagung pakan dengan menggunakan benih varietas Bisi 18.
Berdasarkan data pemantauan, jagung ditanam pada 21 Juli 2026 dan telah memasuki usia 88 hari setelah tanam (HST). Tinggi tanaman tercatat mencapai sekitar 182 sentimeter, dengan estimasi waktu panen pada 21 November 2026.
Dalam pengelolaan lahan, kelompok tani menggunakan pupuk NPK Mutiara 16.16.16 dan herbisida Basmilang. Sementara itu, kegiatan pengolahan lahan dilakukan menggunakan peralatan pertanian manual.
Jumlah benih yang digunakan tercatat sebanyak 75 bungkus dengan total berat 75 kilogram. Data tersebut menjadi bagian dari pencatatan perkembangan tanaman dalam kegiatan monitoring pertanian.
Melalui kegiatan ini, pemantauan kondisi tanaman diharapkan dapat membantu memperoleh gambaran perkembangan pertanian jagung di wilayah tersebut menjelang masa panen. Sinergi antara kepolisian dan kelompok tani juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi serta mendukung aktivitas pertanian masyarakat.
Polsek Babirik mengusung semangat “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat kemitraan dengan warga, termasuk dalam mendukung kegiatan produktif di sektor pertanian.
Dengan estimasi panen pada November mendatang, perkembangan tanaman jagung di lahan Poktan Berkat Setia akan menjadi bagian penting dalam pemantauan pertanian di Desa Pinangkara.
(Agus)