JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM
Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali mencatat capaian besar dalam upaya pemberantasan narkotika di Tanah Air. Sepanjang periode terakhir, Polri bersama jajaran polda di seluruh Indonesia berhasil mengungkap 49.306 kasus tindak pidana narkoba dengan 65.572 tersangka yang telah diamankan.
Kasubdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Audie Carmy Wibisana, menyebut total barang bukti yang disita mencapai 214 ton berbagai jenis narkotika, dengan nilai ekonomi ditaksir mencapai Rp29,3 triliun. Dari jumlah tersebut, 2,1 ton narkotika telah resmi dimusnahkan bersama Presiden Republik Indonesia di PT Wastek Internasional, Rabu (30/10/2025).
“Pemusnahan ini merupakan bagian dari kewajiban hukum, karena sesuai ketentuan undang-undang, barang bukti narkotika hanya boleh disimpan maksimal 14 hari. Setelah itu wajib dimusnahkan,” ujar Kombes Audie dalam keterangannya di lokasi pemusnahan.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
- Sabu: 1,33 ton
- Ekstasi: 335.019 butir
- Ganja: 608.095 gram
- Tembakau gorila: 18,4 kg
- Heroin: 1,1 kg
- Ketamin: 2.356 gram
- Etomidate: 12.429 ml
- Happy Five: 7.993 butir
- Happy Water: 27.851 gram
- THC (produk turunan ganja sintetis): 5.531 gram
Sebanyak 11 tersangka yang barang buktinya dimusnahkan turut dihadirkan dalam kegiatan tersebut. Proses pemusnahan juga disaksikan oleh jaksa penuntut umum untuk memastikan seluruh barang bukti dimusnahkan secara sah dan sesuai prosedur hukum.
Kombes Audie menjelaskan, PT Wastek Internasional dipilih karena memiliki fasilitas pemusnahan limbah B3 berstandar tinggi, dengan kapasitas pembakaran mencapai 1.200 kilogram per jam dan suhu tungku lebih dari 1.000 derajat Celsius, sehingga memastikan zat berbahaya benar-benar hancur tanpa meninggalkan residu berisiko.
Dalam pemaparannya, Kombes Audie juga menyoroti pola peredaran narkoba di Indonesia yang masih didominasi wilayah barat, meskipun tren pengungkapan di wilayah timur terus meningkat.
“Belum ada pergeseran besar, tapi aktivitas penegakan hukum di wilayah timur semakin aktif, sehingga banyak jaringan baru yang berhasil diungkap,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sebagian besar sabu yang beredar di Indonesia berasal dari luar negeri, terutama Tiongkok, namun sebagian lainnya diproduksi di laboratorium gelap dalam negeri.
“Tantangan terbesar kita saat ini adalah membongkar laboratorium-laboratorium clandestine yang terus bermunculan,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Kombes Audie menegaskan komitmen Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., untuk terus memperkuat perang terhadap narkoba.
“Arahan Bapak Kapolri sangat jelas — Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba. Kami akan terus berinovasi dan bekerja keras untuk melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika,” pungkasnya. ( Agung)