Polresta Pontianak Imbau Warga Waspadai Kualitas Udara Kurang Baik dan Larangan Pembakaran Lahan

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat
Polda Kalbar 17 Februari 2026 – Menyikapi kondisi kualitas udara di Kota Pontianak yang terpantau dalam kategori kurang baik pada Selasa (17/2/2026), Polresta Pontianak mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat memperparah pencemaran udara.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengawasan di wilayah rawan kebakaran lahan serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kualitas udara demi kesehatan bersama.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut sangat berdampak pada kesehatan masyarakat, terutama di tengah kondisi udara yang sedang kurang baik saat ini,” tegas Kapolresta.

Adapun imbauan kepada masyarakat terkait kondisi udara per 17 Februari 2026 sebagai berikut:

1. Wajib Menggunakan MaskerWarga diimbau keras untuk selalu menggunakan masker, terutama jenis N95 atau masker medis, saat beraktivitas di luar ruangan guna mengurangi paparan partikel halus (PM2.5).
2. Mengurangi Aktivitas di Luar RuanganKelompok rentan seperti bayi, balita, ibu hamil, dan lansia diminta untuk membatasi atau menghindari aktivitas di luar rumah.
3. Waspada ISPA Masyarakat diminta waspada terhadap gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), batuk, dan sesak napas. Apabila mengalami gejala tersebut, segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
4. Perlindungan di SekolahDinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pontianak diimbau agar satuan pendidikan meniadakan atau membatasi sementara aktivitas belajar-mengajar di luar ruangan serta aktif memantau kondisi udara.
5. Menjaga Daya Tahan Tubuh Warga disarankan untuk memperbanyak minum air putih, mengkonsumsi makanan bergizi, serta menjaga daya tahan tubuh.
6. Penanganan di Dalam Ruangan Saat kualitas udara sangat buruk, masyarakat disarankan untuk menutup pintu dan jendela rumah serta menggunakan penjernih udara (air purifier) apabila memungkinkan.

Polresta Pontianak juga mengingatkan bahwa pembakaran lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan kualitas udara di Kota Pontianak dapat segera membaik serta kesehatan warga tetap terjaga.

Wartawan Maya

Follow Us On

Trending Now​

KPK Gelar OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sita Mobil Diduga Terkait Suap Jabatan

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Kuantan...

Rutan Jepara Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama INKOPASINDO–Wartelsuspas Secara Virtual

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 30 Juni 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menuntaskan pembahasan Rancangan...

73 Personel Polres Kuningan Terima Kenaikan Pangkat, Sekaligus Penyerahan Jabatan Kapolsek Kadugede

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Resor Kuningan menggelar upacara korps raport kenaikan...

Recent Post​

64 Personel Polres Hulu Sungai Utara Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Sebanyak 64 personel Polres Hulu Sungai Utara (HSU) resmi menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam...

KPK Gelar OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sita Mobil Diduga Terkait Suap Jabatan

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Dalam operasi tersebut...

Polres Hulu Sungai Utara Beberkan Pengungkapan Kasus Pencurian, Penipuan, dan Penggelapan, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum yang Transparan

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal dengan menggelar...

Rutan Jepara Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama INKOPASINDO–Wartelsuspas Secara Virtual

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 30 Juni 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan Penandatanganan Naskah...

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban...

73 Personel Polres Kuningan Terima Kenaikan Pangkat, Sekaligus Penyerahan Jabatan Kapolsek Kadugede

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Resor Kuningan menggelar upacara korps raport kenaikan pangkat bagi personel Polri periode 1 Juli 2026, yang...

Kapolres Majalengka Pimpin Upacara Korp Rapot Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memberikan penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan prestasi kerja yang tinggi dari para abdi negara...

Kapolresta Cirebon Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat 114 Personel, Tekankan Profesionalisme, Integritas, dan Pengabdian kepada Masyarakat

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,. Suasana penuh rasa syukur dan kebanggaan mewarnai Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Anggota Polri dan ASN Polresta...

Paguyuban JTM Dukung Polri Hadir Jaga Kamtibmas di HUT ke-80

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Menyambut Hari Ulang Tahun Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ke-80 yang diperingati pada 1 Juli 2026, Paguyuban...