Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Polres Metro Jakarta Utara memfasilitasi proses penyerahan sejumlah barang pribadi milik Ahmad Sahroni yang sebelumnya dijarah saat insiden di kediamannya. Penyerahan berlangsung pada Jumat (5/9/2025) dan diterima langsung oleh perwakilan keluarga, Achmad Winarso.
Barang-barang tersebut diserahkan secara sukarela oleh warga melalui kepolisian. Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Pak Win, menyampaikan apresiasi dari pihak keluarga Ahmad Sahroni atas itikad baik masyarakat yang memilih mengembalikan barang-barang tersebut.
“Keluarga menghargai kesadaran warga yang telah mengembalikan barang. Kami juga menegaskan tidak akan menempuh jalur hukum bagi mereka yang dengan sukarela menyerahkan barang, baik melalui Polres maupun langsung kepada pihak keluarga,” ujar Pak Win.
Kapolres Metro Jakarta Utara melalui jajaran Satreskrim menekankan pentingnya kerja sama antara warga dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Pihaknya juga mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat serta menegaskan komitmen untuk terus membangun sinergi positif dengan warga maupun pihak keluarga korban.
Langkah pengembalian barang ini diharapkan dapat menjadi contoh penyelesaian peristiwa sosial dengan mengedepankan komunikasi, kesadaran, dan kebersamaan antara masyarakat serta aparat penegak hukum.(Agus)