MAJALENGKA-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika terus diperlihatkan jajaran Polres Majalengka. Sepanjang Maret hingga April 2026, aparat berhasil mengungkap enam kasus narkoba dan meringkus tujuh tersangka yang diduga sebagai pengedar.
Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sindangkasih Mapolres, Kamis (16/4/2026). Ia didampingi Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo dan Kasi Humas AKP Yayan Suripna.
“Dalam dua bulan terakhir, kami berhasil mengungkap enam kasus yang tersebar di sejumlah wilayah,” ujar Rita.
Enam kasus itu masing-masing terjadi di dua titik di Kecamatan Cigasong, satu di Talaga, dua di Rajagaluh, dan satu di Cikijing. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tujuh pria dengan latar belakang beragam, mulai dari pengangguran, buruh, wiraswasta, hingga mahasiswa.
Lima tersangka terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, yakni A.H. (25) asal Cirebon, R.H. (27) dan M.T.J. (25) asal Rajagaluh, G.A. (31) asal Leuwimunding, serta E.R. (52) asal Cibinong. Sementara dua tersangka lainnya, D.K. (39) asal Bireuen dan G.F. (28) asal Talaga, diamankan terkait peredaran obat keras.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 23,17 gram serta 1.670 butir obat keras. Dalam menjalankan aksinya, para tersangka menggunakan modus “tempel” dengan panduan titik koordinat serta transaksi langsung atau COD.
Atas perbuatannya, para tersangka pengedar sabu dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun hingga maksimal 12 tahun penjara. Sedangkan pengedar obat keras dikenakan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Majalengka. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110.
“Peran masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami pastikan akan tindak tegas tanpa kompromi,” tegasnya. (Asep Rusliman)