Polres Kuningan Ungkap Kasus Uang Palsu, Empat Tersangka Diamankan

KUNINGAN Bidik-kasusnews.com,. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran uang palsu dengan mengamankan empat orang tersangka dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kecamatan Jalaksana dan Cilimus, Kabupaten Kuningan, pada Senin malam (19/5/2025).

Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (22/5/2025) mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi uang palsu di sebuah wisma di Kecamatan Jalaksana.

“Petugas kami segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan satu pelaku berinisial A (Andri Kurniawan) yang saat itu menyimpan uang palsu sebanyak 526 lembar pecahan Rp100.000 atau setara Rp52.600.000,” ujar Kapolres.

Dari hasil pengembangan, Satreskrim Polres Kuningan kemudian menangkap tiga tersangka lainnya yang diketahui berada di sebuah hotel di wilayah Cilimus. Ketiganya adalah Muhammad Sarim, Wawan Setiawan, dan Heri Mulyana. Mereka diduga berperan aktif dalam proses pembelian, penyimpanan, dan pengedaran uang palsu tersebut.

“Selain uang palsu, barang bukti lain yang turut diamankan yaitu satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih, empat unit handphone, senter UV, dan tas yang digunakan untuk menyimpan uang palsu. Kami juga menemukan uang palsu mata uang Brasil sebanyak 1.000 lembar pecahan 5.000,” jelas Kapolres.

Modus operandi para pelaku yaitu menyimpan dan mengedarkan uang palsu dengan cara menjualnya ke berbagai pihak. Andri Kurniawan berperan sebagai pengedar utama, sementara tiga lainnya turut membantu distribusi dan pembelian.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 36 ayat (2) dan (3) Jo Pasal 26 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp50 miliar.

“Ini kejahatan yang sangat berbahaya karena bisa merusak stabilitas ekonomi masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk lebih teliti saat menerima uang, dan segera laporkan jika menemukan ciri-ciri uang palsu,” tegas AKBP Muhammad Ali Akbar.

Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuningan untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Isu Panas Dapur MBG Seret Nama Anggota DPRD, Rojab: Jika Terbukti, Wajib Ditindak

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Sukabumi dalam...

Pelantikan 93 ASN, Bupati Sukabumi Dorong Birokrasi Lebih Profesional dan Terbuka

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali melakukan penyegaran...

Dua Tersangka Baru Muncul, KPK Perluas Penelusuran Kasus Kuota Haji

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 1 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam...

Wadan Pusterad Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat Prajurit Pusterad

Jakarta,  Bidik-kasusnews.com– Wakil Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat (Wadan Pusterad)...

Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel Laksanakan Pengawalan Sidang Tahanan KPK di PN Palembang

Palembang, Bidik-kasusnews.com– Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan...

341 KPM Warga Cikampek Barat Tersenyum, Bantuan Sosial dan Layanan Kesehatan Gratis Hadir Bersamaan

Karawang, Bidik-kasusnews.com – Pemerintah Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten...

Recent Post​

Isu Panas Dapur MBG Seret Nama Anggota DPRD, Rojab: Jika Terbukti, Wajib Ditindak

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Sukabumi dalam pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Pelantikan 93 ASN, Bupati Sukabumi Dorong Birokrasi Lebih Profesional dan Terbuka

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali melakukan penyegaran organisasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah...

Dua Tersangka Baru Muncul, KPK Perluas Penelusuran Kasus Kuota Haji

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 1 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji dengan...

Wadan Pusterad Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat Prajurit Pusterad

Jakarta,  Bidik-kasusnews.com– Wakil Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat (Wadan Pusterad) Mayjen TNI Agus Prangarso, S.Sos., memimpin acara...

Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel Laksanakan Pengawalan Sidang Tahanan KPK di PN Palembang

Palembang, Bidik-kasusnews.com– Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan pengawalan dan pengamanan terhadap...

341 KPM Warga Cikampek Barat Tersenyum, Bantuan Sosial dan Layanan Kesehatan Gratis Hadir Bersamaan

Karawang, Bidik-kasusnews.com – Pemerintah Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang menggelar kegiatan bakti sosial sekaligus...

Bangun Kepercayaan Publik, Kejari Jaktim Pererat Barisan dengan Insan Pers

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Momentum Halal Bihalal dimanfaatkan untuk mempererat hubungan kelembagaan antara aparat penegak hukum dan insan...

Aparat Gerak Cepat Tangani Laka Beruntun, Konflik Berhasil Diredam di Sukadanaham

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Bandar Lampung, 1 April 2026 – Dalam rangka mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif, khususnya di kawasan yang...

Asah Skill Warga Binaan, Peserta Magang Kemnaker Latih Grup Hadrah At-Taubah Rutan Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam upaya membekali Warga Binaan dengan keterampilan yang positif, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara...