JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, 22 Oktober 2025 — Dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok dan mencegah praktik penjualan di atas ketentuan, Satreskrim Polres Jepara bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan toko ritel modern di Kabupaten Jepara, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium. Berdasarkan aturan terbaru, HET beras medium berada di kisaran Rp 13.500 per kilogram, sedangkan beras premium di angka Rp 14.900 per kilogram.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Faizal Wildan Umar Rela menjelaskan, pihaknya menggandeng Bulog Jepara, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP), serta analis perdagangan dalam pelaksanaan sidak kali ini. Tujuannya, untuk memastikan baik harga maupun stok beras di lapangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami turun langsung untuk memastikan harga beras tidak melebihi HET. Ini bagian dari upaya menjaga kestabilan ekonomi dan melindungi daya beli masyarakat,” ujar AKP Wildan.
Pantauan di Lapangan
Dari hasil pengecekan di Pasar Tradisional Jepara, petugas mendapati sejumlah kios masih menjual beras dengan harga sesuai ketentuan.
Di kios UD Mitra Anda milik Ahmad Malik, beras medium dijual Rp 12.500/kg, beras premium Rp 14.900/kg, dan beras SPHP Rp 12.500/kg dengan stok total mencapai puluhan ton.
Sementara di kios Hasil Bumi milik Nora Dewi, harga beras medium Rp 12.000/kg, premium Rp 14.900/kg, dan SPHP Rp 12.500/kg.
Selain pasar, tim juga melakukan pengecekan di Swalayan Saudara, salah satu ritel modern di wilayah Jepara. Di sana, harga beras medium tercatat Rp 13.500/kg, premium Rp 14.898/kg, dan SPHP Rp 12.500/kg.
> “Secara umum harga masih terkendali, stok juga aman. Kami belum menemukan adanya pelanggaran,” tambah AKP Wildan.
Langkah Preventif Polres Jepara
Meski hasil sidak menunjukkan kondisi stabil, Polres Jepara berencana melanjutkan kegiatan serupa secara rutin. Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi lonjakan harga menjelang akhir tahun dan untuk memastikan pedagang tetap mengikuti aturan pemerintah.
> “Kami akan terus pantau perkembangan di lapangan. Jangan sampai ada spekulan yang memainkan harga beras,” tegas Wildan.
Ia juga menyampaikan bahwa pengawasan harga beras merupakan bagian dari instruksi Presiden Prabowo Subiato, yang menekankan pentingnya menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan adanya sidak ini, diharapkan masyarakat Jepara dapat merasa tenang karena harga beras tetap terjangkau dan stoknya aman menjelang akhir tahun 2025.
(Wely-jateng)
