HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus mendorong transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik melalui inovasi digital. Salah satunya dengan menyosialisasikan layanan pengaduan online (Yanduan) berbasis QR Code di Kantor Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kamis (12/2/2026) pukul 13.00 Wita.
Kegiatan dilaksanakan oleh personel Polres HSU, Bripka M. Rifqy Maulidin, yang melakukan pemasangan stiker QR Code layanan pengaduan di sejumlah titik strategis serta memberikan penjelasan langsung kepada perangkat kelurahan dan masyarakat mengenai tata cara penggunaannya.
Melalui pemindaian QR Code menggunakan telepon genggam, masyarakat dapat langsung terhubung ke kanal resmi Propam Polri untuk menyampaikan laporan dugaan pelanggaran anggota Polri. Sistem ini memungkinkan pelaporan dilakukan secara cepat, aman, dan transparan tanpa harus datang ke kantor kepolisian.
Bripka Rifqy menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan tercatat secara otomatis dalam sistem dan diproses sesuai prosedur oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. “Layanan ini memudahkan masyarakat menyampaikan aduan secara real time. Kami ingin memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional dan akuntabel,” ujarnya.
Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membuka ruang kontrol sosial dari masyarakat.
“Kami ingin pelayanan semakin mudah, transparan, dan terpercaya. Jika terdapat dugaan pelanggaran oleh anggota, masyarakat dapat melaporkannya melalui QR Code. Setiap laporan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas IPTU Asep.
Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam pengawasan menjadi salah satu kunci terwujudnya institusi Polri yang bersih dan berintegritas. Dengan sistem pengaduan berbasis teknologi informasi, hambatan jarak dan waktu tidak lagi menjadi kendala dalam menyampaikan aspirasi maupun laporan.
Kegiatan sosialisasi berlangsung aman dan tertib serta mendapat respons positif dari perangkat kelurahan dan warga setempat.
Polres HSU berkomitmen untuk terus memperluas pemasangan dan sosialisasi QR Code pengaduan online di seluruh desa dan kelurahan di wilayah hukumnya, sebagai bagian dari implementasi Polri Presisi yang responsif dan melayani masyarakat.
(Agus)