Pengedar Sabu Lintas Provinsi Dibekuk di Amuntai: Polres HSU Sita 5,06 Gram Barang Haram

AMUNTAI –  BIDIK-KASUSNEWS.COM– Perang terhadap peredaran narkoba terus digencarkan Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Terbaru, Satresnarkoba Polres HSU berhasil menangkap seorang pengedar sabu yang diduga memiliki jaringan lintas provinsi pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 20.40 Wita.

Pelaku berinisial W (34), warga Jalan Teratai Gg. Seroja I, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, diringkus di Jalan Brigjen H. Hasan Baseri, Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan mendalam.

Penangkapan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP / A / 51 / X / RES.4.2. / 2025 / SATRESNARKOBA.

Kronologi Penangkapan

Saat kejadian, pelaku tengah mengendarai Yamaha Aerox warna hitam. Melihat kedatangan polisi, W memperlihatkan gelagat mencurigakan dan berusaha kabur. Petugas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Ketika proses penangkapan, pelaku sempat membuang sebuah bungkusan dari tangan kirinya ke atas jalan. Dari pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan 1 paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dan disembunyikan dalam kotak rokok LA Ice PurpleBoost.

Dari hasil penimbangan, paket sabu tersebut memiliki berat kotor 5,26 gram dan berat bersih 5,06 gram.

Selain narkotika, turut disita barang bukti lain berupa:

  • 1 unit Handphone Vivo Y29 warna hitam
  • 1 unit Sepeda Motor Yamaha Aerox
  • Sim card yang digunakan untuk transaksi

Polisi Berkomitmen Berantas Narkoba hingga ke Akar

Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Kasatresnarkoba AKP Sutargo, SH mengapresiasi kerja tim, sekaligus menegaskan bahwa peredaran narkoba tidak akan dibiarkan menghancurkan masa depan masyarakat HSU.

“Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang merusak generasi bangsa. Langkah tegas dan terukur akan terus kami lakukan,” tegas AKP Sutargo.

Pelaku kini telah ditahan di Mapolres HSU untuk proses penyidikan lebih lanjut, guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Terancam Hukuman Berat

W dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman:

  • minimal 6 tahun penjara
  • maksimal pidana seumur hidup atau hukuman mati

Kasatresnarkoba menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengawal proses hukum hingga tuntas sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat. ( Agus)

Follow Us On

Trending Now​

Lapas Sukabumi Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik dari Ombudsman RI

SUKABUMI-BIDIK-KASUNEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi kembali mencatatkan...

Menuju Koperasi Pemasyarakatan yang Lebih Profesional, Rutan Jepara Ikut RAT INKOPASINDO

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara mengikuti Rapat Anggota...

Polda Kalbar Tindak Tegas Siapapun Yang Terbukti Terlibat Dalam Peredaran Narkoba

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar)...

Dekatkan Layanan Pengawasan, Polsek Amuntai Utara Bagikan Brosur Pengaduan Cepat Propam Polri kepada Masyarakat

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepolisian...

Bupati Sukabumi Resmikan Reaktor Biogas dan Solar Dryer House

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar meresmikan Instalasi Reaktor Biogas dan...

Recent Post​

Lapas Sukabumi Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik dari Ombudsman RI

SUKABUMI-BIDIK-KASUNEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi kembali mencatatkan capaian membanggakan dengan menerima Piagam...

Menuju Koperasi Pemasyarakatan yang Lebih Profesional, Rutan Jepara Ikut RAT INKOPASINDO

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara mengikuti Rapat Anggota Tahunan (RAT) Induk Koperasi Pemasyarakatan...

Polda Kalbar Tindak Tegas Siapapun Yang Terbukti Terlibat Dalam Peredaran Narkoba

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) mengambil langkah tegas terhadap MA (31), yang...

Dekatkan Layanan Pengawasan, Polsek Amuntai Utara Bagikan Brosur Pengaduan Cepat Propam Polri kepada Masyarakat

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepolisian terus dilakukan jajaran Polres Hulu Sungai Utara...

Polres HSU Sosialisasikan Pengaduan Online Berbasis QR Code di Kelurahan Antasari, Warga Bisa Lapor Tanpa Datang ke Kantor

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus mendorong transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik melalui inovasi digital...

Bupati Sukabumi Resmikan Reaktor Biogas dan Solar Dryer House

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar meresmikan Instalasi Reaktor Biogas dan Rumah Pengering Bertenaga Surya (Solar Dryer...

Polres HSU Bersama Dishub Gelar Ramp Check dan Cek Kesehatan Driver

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bergerak cepat untuk memastikan keamanan transportasi...

Patroli Dialogis Polsek Banjang di SPBU Kaludan Kecil, Pastikan Keamanan dan Stok BBM Terkendali

BANJANG, Bidik-kasusnews.com – Personel Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), melaksanakan patroli dialogis dalam rangka Kegiatan Rutin Yang...

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Bersama Forkopimko, Korve Bersih – Bersih Pesisir Laut Marunda

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok bersama Forkopimko Jakarta Utara, melaksanakan Gerakan ASRI (Aktif...