HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Seorang pria berinisial HSP alias Putra (23) diamankan di pinggir Jalan Rakha, Desa Pakapuran, Kecamatan Amuntai Tengah, Selasa malam (3/2/2026).
Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 21.00 Wita dan merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya. Petugas mencurigai tersangka sebagai kurir yang hendak mengantarkan narkotika jenis sabu kepada pemesan.
Dalam penggeledahan yang disaksikan aparat lingkungan setempat, polisi menemukan narkotika jenis sabu dengan total berat keseluruhan 372,86 gram, terdiri dari empat paket besar seberat 350,76 gram dan lima paket sedang seberat 22,10 gram.
“Barang bukti ditemukan di tubuh tersangka dan di dalam tas yang dibawanya. Jumlah ini tergolong besar dan berpotensi merusak banyak generasi muda,” ungkap pihak Satresnarkoba Polres HSU.
Selain sabu, petugas turut mengamankan timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, sedotan plastik, kotak rokok, tas anyaman, telepon genggam Android, serta satu unit mobil Daihatsu Sigra yang digunakan tersangka saat membawa barang haram tersebut.
Berdasarkan keterangan awal, tersangka diduga berperan sebagai pengantar atau perantara dalam jaringan peredaran narkotika. Polisi masih mendalami keterkaitan tersangka dengan pihak lain guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman berat.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi, uji laboratorium barang bukti, dan gelar perkara.
Polres Hulu Sungai Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringan, serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba.
(Agus)
