Polda Jateng Bongkar Jaringan Premanisme Berkedok Wartawan, Dirreskrimum : Kami Telusuri 175 Anggotanya

Foto tersangka jaringan premanisme berkedok wartawan

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Polda Jateng- Kota Semarang | Jajaran Ditreskrimum Polda Jateng mengungkap kasus Premanisme yang berkedok sebagai wartawan. Empat orang pelaku berhasil diamankan usai memeras korban dengan mengaku sebagai jurnalis dari sejumlah media.

Hal ini disampaikan Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dalam sebuah Pers Conference ungkap kasus di Loby Mako Ditreskrimum Polda Jateng pada Jumat, (16/5/2025) siang. Dalam keterangannya Kombes Dwi Subagio mengungkapkan bahwa para pelaku terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan, yakni HMG (perempuan) (33), AMS (26), KS (25), dan IH (30), seluruhnya berasal dari daerah Bekasi, Jawa Barat.

“Rombongan ini berjumlah tujuh orang. Empat orang berhasil kita amankan, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran,” jelas Kombes Dwi Subagio

Dari keterangan pelaku dan bukti percakapan di Handphone di ketahui ternyata para pelaku adalah kelompok dari suatu jaringan besar dengan modus serupa. Jaringan tersebut diduga memiliki 175 anggota aktif dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa dan karyawan swasta.

“Wilayah operasi jaringan tersebut di seluruh pulau jawa mulai Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Jawa Timur,” lanjutnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan yang didapat dari para pelaku, jaringan ini telah beroperasi sejak tahun 2020 dan telah melakukan aksi pemerasan di berbagai kota besar seperti Semarang, Yogyakarta, Jakarta, Malang, dan Surabaya. Modus yang digunakan adalah mengintai korban yang umumnya merupakan publik figur dan tokoh masyarakat.

Saat keluar dari hotel bersama pasangannya, para pelaku kemudian mendekati korban, mengaku sebagai wartawan, dan mengancam akan memberitakan aib pribadi atau skandal korban di media massa jika tidak menyerahkan sejumlah uang.

“Salah satu korban yang melapor sempat diminta uang hingga ratusan juta rupiah, Namun setelah ber negosiasi, korban akhirnya mentransfer Rp. 12 juta ke rekening pelaku. Dari laporan inilah penyelidikan kami berkembang dan berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku di rest area KM 487 Tol Boyolali,” lanjut Dwi Subagio.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat kembali mengaku sebagai wartawan dari media-media terkenal. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, mereka tidak dapat menunjukkan kartu identitas resmi dari media tersebut. Sebaliknya, ditemukan sejumlah kartu pers dari media yang tidak terdaftar di Dewan Pers, seperti Morality News, Nusantara Merdeka, Mata Bidik, dan Siasat Kota, serta kalung lencana bertuliskan Persatuan Wartawan Indonesia.

“Dari hasil pengecekan yang kami lakukan ternyata seluruh media tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers. Sudah di cek oleh Pak Kabid Humas ke Dewan Pers ternyata tidak terdaftar secara resmi,” tegasnya.

Dari para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa kartu pers, kartu ATM, handphone, dan satu unit mobil Daihatsu Terios warna hitam. Para tersangka kini dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian komitmen Polda Jateng dalam upaya memberantas aksi premanisme di Jawa Tengah.

“Kami berkomitmen akan membongkar jaringan dalam kasus ini dan semoga tidak terjadi di daerah lain. Masyarakat harus waspada, terutama jika menemukan orang-orang yang mengaku wartawan tapi melakukan intimidasi atau pemerasan segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Kombes Artanto.(wely-jateng)
Sumber:humas polda jateng

Follow Us On

Trending Now​

Pembangunan Jembatan Garuda Tahap III–IV di Candiroto, Akses Petani dan Pelajar Kian Terbuka

TEMANGGUNG – Bidik-KasusNews.com Pembangunan Jembatan Garuda Tahap III dan IV oleh Kodam...

Aksi Heroik Babinsa di Tengah Hujan, Selamatkan Pengendara dari Kemacetan Parah

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com, Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Bandar Lampung pada...

Wujud Kemanunggalan TNI, Babinsa Koramil 410-06/KDT Ikut Panen Padi Bersama Petani

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Memasuki masa panen raya, kehadiran seorang Babinsa di...

Ribuan Usulan DPRD Warnai Penyusunan RKPD 2027 Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)...

10 Terdakwa Kasus Sabu Disidangkan di PN Jepara, Libatkan Lansia hingga Pegawai Puskesmas

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 31 Maret 2026 – Pengadilan Negeri Jepara menggelar sidang maraton...

Recent Post​

Kasubbagrenmin Satbrimob Polda Sumsel Kompol Sugeng Ikuti Rapat Arahan Wakapolda terkait Optimalisasi dan Anev Viralisasi Video Kegiatan Positif Polri

Palembang, Bidik-kasusnews.com  Kasubbagrenmin Satbrimob Polda Sumsel, Kompol Sugeng, menghadiri kegiatan Rapat Arahan Wakapolda Sumatera Selatan...

Pembangunan Jembatan Garuda Tahap III–IV di Candiroto, Akses Petani dan Pelajar Kian Terbuka

TEMANGGUNG – Bidik-KasusNews.com Pembangunan Jembatan Garuda Tahap III dan IV oleh Kodam IV/Diponegoro resmi dimulai melalui prosesi groundbreaking di...

Aksi Heroik Babinsa di Tengah Hujan, Selamatkan Pengendara dari Kemacetan Parah

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com, Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Bandar Lampung pada sore hari, Selasa (31/03/2026), menyebabkan genangan...

Wujud Kemanunggalan TNI, Babinsa Koramil 410-06/KDT Ikut Panen Padi Bersama Petani

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Memasuki masa panen raya, kehadiran seorang Babinsa di tengah-tengah petani bukan sekadar tugas rutin, tetapi...

Ribuan Usulan DPRD Warnai Penyusunan RKPD 2027 Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2027 semakin mengerucut setelah...

10 Terdakwa Kasus Sabu Disidangkan di PN Jepara, Libatkan Lansia hingga Pegawai Puskesmas

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 31 Maret 2026 – Pengadilan Negeri Jepara menggelar sidang maraton terhadap 10 terdakwa kasus narkotika dalam satu...

Dirkrimsus Polda Jateng Ungkap TPPU Investasi Walet Fiktif, Kerugian Korban Rp78 Miliar

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang, 31 Maret 2026 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah berhasil membongkar kasus...

Penyematan Kenaikan Pangkat di Rutan Jepara Jadi Momentum Tingkatkan Kinerja

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 31 Maret 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali melaksanakan kegiatan penyematan tanda...

Paripurna Kilat DPRD Kota Sukabumi Kunci LKPJ 2025, Ada Sinyal Kuat Perombakan Strategi PAD

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dinamika berbeda terlihat dalam rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi, Selasa (31/3/2026). Tidak sekadar agenda...