JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Selasa, 31 Maret 2026
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali melaksanakan kegiatan penyematan tanda kenaikan pangkat bagi pegawai sebagai bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia di lingkungan pemasyarakatan.

Acara yang digelar secara tertib ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, serta diikuti oleh jajaran pejabat dan pegawai. Penyematan tanda pangkat dilakukan kepada pegawai yang dinilai telah memenuhi kriteria administratif maupun kinerja sesuai aturan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Renza Maisetyo menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi pegawai, sekaligus tantangan untuk meningkatkan kualitas pengabdian.
“Dengan bertambahnya pangkat, maka tanggung jawab juga semakin besar. Oleh karena itu, setiap pegawai harus mampu menunjukkan peningkatan kinerja dan sikap profesional dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga integritas, disiplin, dan loyalitas dalam bekerja, serta mampu beradaptasi dengan dinamika tugas pemasyarakatan yang terus berkembang.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus berprestasi dan memberikan kontribusi terbaik bagi institusi. Suasana berlangsung khidmat dan penuh semangat, mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin optimal.(Wely)
Sumber:Humas Rutan jepara