JATENG:Bidik-kasusnews.com
Pati – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Pati, Sudewo. Pasca operasi tangkap tangan (OTT), tim penyidik KPK menggelar penggeledahan di rumah dinas dan kantor Bupati Pati pada Kamis pagi, 22 Januari 2026.
penggeledahan tersebut dimulai sekitar pukul 07.00 WIB dan langsung menyita perhatian masyarakat sekitar Pendopo Kabupaten Pati. Aktivitas penyidik berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.
Seorang sumber dari lingkungan Kantor Bupati Pati yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya kegiatan tersebut.
“Adanya kegiatan penggeledahan oleh tim penyidik KPK di rumah dinas dan kantor bupati,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari Suarajawatengah.id 22/1/2026.
Dalam prosesnya, tim penyidik KPK terlihat berpindah-pindah lokasi, mulai dari rumah dinas bupati menuju ruang kerja, lalu kembali lagi ke rumah dinas. Pola ini mengindikasikan bahwa KPK melakukan penelusuran secara menyeluruh untuk mencari dokumen maupun barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi tersebut.
Sejumlah kendaraan dengan pelat nomor H (Semarang) dan AB (Yogyakarta) terlihat berada di area pendopo. Selain itu, personel kepolisian bersenjata laras panjang turut berjaga guna memastikan proses penggeledahan berjalan aman dan kondusif.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari OTT yang dilakukan KPK terhadap Sudewo pada Senin dini hari, 19 Januari 2026. Setelah penangkapan, Sudewo sempat menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kudus, sebelum akhirnya dibawa ke Semarang dengan pengawalan ketat dari Unit Patwal Satlantas Polres Kudus.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan secara resmi hasil dari penggeledahan tersebut dan masih terus mendalami kasus yang tengah ditangani.
(Wely)