Bidik-kasusnews.com
JAKARTA – Penyidik terus mendalami perkara terkait bea dan cukai dengan melakukan serangkaian penggeledahan di wilayah Semarang pada pekan ini. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terafiliasi dengan perusahaan Blueray.
Pada Senin (11/5/2026), penyidik menggeledah rumah salah satu pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan Blueray. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah dokumen catatan serta barang bukti elektronik yang dinilai berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Dari hasil pemeriksaan barang bukti yang disita, penyidik memperoleh informasi mengenai adanya dugaan upaya untuk menghambat proses penyidikan. Informasi tersebut mengarah pada dugaan adanya pengondisian oleh pihak eksternal dalam penanganan perkara bea dan cukai yang tengah berlangsung di KPK.
Penyidik menilai tindakan tersebut berpotensi masuk dalam kategori perintangan penyidikan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Karena itu, seluruh temuan akan dianalisis lebih lanjut untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana obstruction of justice dalam perkara tersebut.
Selanjutnya, pada Selasa (12/5/2026), penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Kontainer tersebut diduga milik importir yang terafiliasi dengan Blueray.
Kontainer diketahui masih berada di area pelabuhan lantaran pemiliknya tidak mengajukan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai selama lebih dari 30 hari.
Saat dilakukan pembukaan, kontainer tersebut ditemukan berisi sparepart kendaraan yang termasuk kategori barang dilarang atau dibatasi pemasukannya ke wilayah Indonesia.
Penyidik menyatakan akan melakukan klarifikasi lebih lanjut terhadap pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan importir, perusahaan forwader, pihak Blueray, hingga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai guna mendalami keterkaitan dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam perkara tersebut.(Wely)
Sumber:juru Bicara KPK Budi Prasetyo