JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, 21 Januari 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus melakukan langkah antisipatif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan memperketat pengawasan pada jam malam. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menempatkan perwira piket untuk mengawasi langsung jalannya pengamanan di seluruh area rutan.

Pada jam malam hingga dini hari, perwira piket melakukan kontrol rutin dengan mendampingi petugas jaga. Pengawasan difokuskan pada blok hunian warga binaan yang menjadi area utama aktivitas dan membutuhkan perhatian khusus saat waktu istirahat.
Kontrol yang dilakukan mencakup pemeriksaan sarana pengamanan, seperti pintu kamar dan gembok, serta pemantauan situasi lingkungan rutan. Selain itu, perwira piket memastikan petugas menjalankan tugas sesuai prosedur, termasuk kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi gangguan keamanan.
Area-area yang dinilai rawan, seperti lorong antarblok, ruang bersama, dan titik dengan pencahayaan terbatas, turut menjadi sasaran pemantauan. Setiap hasil pemeriksaan dicatat secara tertib sebagai laporan harian guna mengetahui perkembangan situasi keamanan rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Jepara menegaskan bahwa pengawasan langsung oleh perwira piket merupakan bagian dari upaya pencegahan dini. Dengan kehadiran unsur struktural di lapangan, diharapkan potensi gangguan dapat diminimalisasi sejak awal.
“Pengamanan yang kami lakukan tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga memastikan lingkungan rutan tetap kondusif dan terkendali,” ungkapnya.
Melalui penerapan pengamanan malam yang ketat dan berkelanjutan, Rutan Jepara berkomitmen menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan program pembinaan bagi seluruh warga binaan.
(Wely-jateng)