JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, 2 -April- 2025
Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menyelenggarakan pelayanan penitipan barang dan kunjungan tatap muka langsung bagi warga binaan. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 2 April 2025, dari pukul 08.00 WIB hingga 14.30 WIB dan berjalan dengan aman serta tertib.
Kepala Rutan kelas llB jepara Bapak Anto melalui Kepala Satuan Pengamanan Rutan bapak beny Menyapaikan kepada wartawan Rabo(02/03/2025)
Pelaksanaan dan Jumlah Pengunjung Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Pelayanan Pemasyarakatan dan Aula Ratu Kalinyamat Rutan Kelas IIB Jepara. Untuk memastikan kelancaran pelayanan, Rutan Kelas IIB Jepara menugaskan 8 personel yang terdiri dari pejabat struktural dan staf pelayanan tahanan.
Selama kegiatan berlangsung, tercatat total 579 orang pengunjung yang datang untuk bertemu dengan 157 warga binaan. Rincian jumlah pengunjung adalah sebagai berikut:
Laki-laki: 207 orang
Perempuan: 223 orang
Anak-anak: 149 orang
Sedangkan jumlah warga binaan yang menerima kunjungan adalah:
Laki-laki: 148 orang
Perempuan: 9 orang
Pengawasan dan Keamanan Kepala Rutan Kelas IIB Jepara turut hadir dalam kegiatan ini untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan tetap mengutamakan keamanan serta kenyamanan bagi warga binaan dan pengunjung. Selama pelaksanaan, suasana tetap kondusif, dan setelah kegiatan berakhir, seluruh warga binaan kembali ke blok hunian masing-masing tanpa kendala.ujar Beny(02/03/2025)
Kesimpulan Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada surat edaran Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah nomor WP.13.UM.01.01 – 204 tanggal 21 Maret 2025 tentang layanan kunjungan warga binaan pada Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M. Dengan antusiasme tinggi dari para pengunjung dan kesiapan petugas, pelayanan kunjungan ini dapat berlangsung dengan sukses dan tertib.
Diharapkan, kegiatan serupa di masa mendatang dapat terus ditingkatkan guna memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk tetap menjalin hubungan baik dengan keluarga mereka, yang merupakan bagian dari proses pembinaan selama menjalani masa pidana.(Wely-jateng)
