SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dinamika berbeda terlihat dalam rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi, Selasa (31/3/2026). Tidak sekadar agenda formal, forum ini menjadi penentu arah baru kebijakan daerah setelah rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025 resmi dikunci menjadi keputusan DPRD yang bersifat definitif.

Rapat yang berlangsung sekitar satu jam lebih itu memunculkan satu pesan utama yaitu percepatan kerja politik anggaran. Ketua DPRD Kota Sukabumi, H. Wawan Juanda, S.H., secara terbuka menilai kinerja Panitia Khusus (Pansus) tahun ini sebagai salah satu yang paling cepat, bahkan berani menyebutnya berpotensi menjadi yang tercepat secara nasional.
Menurut Wawan, kecepatan tersebut bukan sekadar soal waktu, tetapi mencerminkan kematangan koordinasi antara legislatif dan eksekutif. Ia menegaskan bahwa indikator keberhasilan tidak hanya pada penyelesaian dokumen, melainkan pada kualitas rekomendasi yang dihasilkan dan kesiapan pemerintah daerah dalam mengeksekusinya.
“Semua catatan strategis sudah dirumuskan. Sekarang ukurannya bukan lagi di pembahasan, tapi pada sejauh mana ini dijalankan,” isyaratnya.

Di balik penetapan tersebut, tersimpan sejumlah tekanan kebijakan yang harus segera dijawab pemerintah daerah. DPRD menyoroti perlunya penguatan sektor layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, sekaligus mendorong reformulasi strategi fiskal di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Sorotan paling tajam mengarah pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD memberi sinyal bahwa peningkatan PAD tidak bisa lagi mengandalkan pola lama, melainkan membutuhkan pendekatan yang lebih agresif, terukur, dan berbasis potensi riil.
Menjawab hal itu, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah taktis dalam waktu dekat. Salah satunya melalui penyisiran ulang sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) oleh tim khusus yang akan mulai bekerja dalam waktu dekat.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari reposisi strategi pendapatan daerah. Ayep menyebut, tren PAD menunjukkan peningkatan, dengan kenaikan sekitar 9 persen pada Maret dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka sementara diproyeksikan menyentuh Rp123 miliar, mendekati target awal Rp125 miliar.
Namun, ia menegaskan bahwa capaian tersebut belum menjadi titik aman. Pemerintah masih akan melakukan penyesuaian hingga batas akhir perhitungan, sekaligus membuka ruang koreksi dalam perubahan anggaran.
Lebih jauh, Ayep memberikan gambaran bahwa efisiensi anggaran yang dijalankan saat ini tidak bersifat simbolik. Pemerintah mulai mengarah pada perombakan pola belanja, termasuk kemungkinan memangkas rantai distribusi dengan melakukan pembelian langsung ke produsen.
“Efisiensi itu harus terasa dampaknya. Bukan hanya mengurangi biaya, tapi juga meningkatkan kualitas belanja,” ujarnya.
Di sisi lain, suasana paripurna juga memperlihatkan solidnya relasi politik antara DPRD dan pemerintah kota. Tidak ada friksi terbuka, justru yang mengemuka adalah kesepahaman untuk menjaga ritme pembangunan tetap stabil di tengah tekanan fiskal.
Penetapan rekomendasi LKPJ ini sekaligus menjadi penanda bahwa fase evaluasi telah selesai, dan Kota Sukabumi kini memasuki tahap eksekusi yang lebih menantang.
Ayep juga memastikan akan terus mengawal implementasi rekomendasi, sementara pemerintah dituntut bergerak cepat agar seluruh catatan tidak berhenti sebagai dokumen semata.
Dengan waktu yang terus berjalan menuju perubahan APBD, hasil paripurna ini menjadi fondasi awal bagi arah kebijakan berikutnya—apakah mampu mendorong lompatan kinerja, atau justru kembali terjebak pada rutinitas tahunan. (Usep)