Para Koruptor,Korupsi Tidak Dianiaya !!! Sang Bocah Kecil diduga Mencuri Dianiaya Berat dikab.Ketapang kalbar

Bidik-kasusnews.com,ketapang kalimantan Barat
Senin-02-Juni’2025
Kasus dugaan penganiayaan berat terhadap seorang anak berusia 13 tahun berinisial DI, yang viral di media sosial dan sejumlah media online, telah memantik perhatian publik. Kejadian memilukan ini terjadi pada Minggu (1/6/2025) di Desa Muara Jekak, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang.

 

Korban yang masih duduk di bangku SMP tersebut diduga menjadi sasaran amukan seorang warga berinisial UD. Peristiwa berawal saat DI dan rekannya, RO, yang juga masih anak-anak, diduga berupaya mencuri di warung milik UD.

Dari informasi yang dihimpun, percobaan pertama dilakukan RO, sementara DI menunggu di luar. Namun pada percobaan kedua, giliran DI yang masuk ke warung. Sayangnya, aksi mereka keburu dipergoki langsung oleh pemilik warung.

Alih-alih menyerahkan kedua anak itu ke pihak berwajib, UD justru diduga melakukan penganiayaan berat terhadap DI. Akibatnya, tubuh korban mengalami sejumlah luka memar dan lebam.

Menanggapi kejadian ini, warga sekitar segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian. Kanit Reskrim Polsek Sandai, Carles, membenarkan bahwa pihaknya telah menangani kasus ini.

“Kasusnya sedang kami tangani. Kami sudah dampingi korban dan keluarganya ke rumah sakit serta mengumpulkan keterangan para saksi,” ujar Carles pada Senin (2/6/2025).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, tindakan kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur merupakan tindak pidana yang serius. Pasal 80 ayat (1) UU Perlindungan Anak menyebutkan bahwa:

> “Setiap orang yang melakukan kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan paling lama 10 (sepuluh) tahun, serta denda paling banyak Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah).”

Dengan demikian, aparat kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kanit Reskrim Polsek Sandai menegaskan, “Apapun alasannya, penganiayaan terhadap anak tidak bisa dibenarkan. Proses hukum akan kami jalankan secara profesional.”

Hingga saat ini, korban masih dalam perawatan medis, sementara pihak kepolisian terus mendalami keterangan saksi-saksi dan barang bukti untuk mengusut tuntas kasus ini.

Sampai berita ini diturunkan awak media masih menghimpun informasi dan data serta mencoba menghubungi pihak pihak terkait.
(Team/read)

Follow Us On

Trending Now​

Bhayangkara Presisi Lampung FC U-15 Melaju ke Final Piala Soeratin 2025 

Lampung, Bidik-kasusnews.com — Bhayangkara Presisi Lampung FC U-15 berhasil memastikan langkah ke...

Viral Warga Gotong Keranda Lewati Sungai, Pemkab Sukabumi Siapkan Pembangunan Jembatan Gantung

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Viral video warga Kampung Tanjung, Desa Tanjung, Kecamatan...

Pembangunan Tower di Surade Diduga Ilegal, Pemkab Sukabumi Layangkan Teguran

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM– Proyek pembangunan tower provider di Kampung Sumur Bandung, Desa...

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera Utama untuk Alm. Fahmi Idris, Fahira Idris Sampaikan Rasa Syukur

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda...

Wali Kota Sumringah Kelurahan Cisarua Juara Lomba Perpustakaan Tingkat Jawa Barat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki mengapresiasi pencapaian Kelurahan...

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kepala BNN RI Gantikan Marthinus Hukom

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Suyudi...

Recent Post​

Bhayangkara Presisi Lampung FC U-15 Melaju ke Final Piala Soeratin 2025 

Lampung, Bidik-kasusnews.com — Bhayangkara Presisi Lampung FC U-15 berhasil memastikan langkah ke partai final Piala Soeratin U-15 tingkat Provinsi...

Viral Warga Gotong Keranda Lewati Sungai, Pemkab Sukabumi Siapkan Pembangunan Jembatan Gantung

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Viral video warga Kampung Tanjung, Desa Tanjung, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, yang terpaksa...

Pembangunan Tower di Surade Diduga Ilegal, Pemkab Sukabumi Layangkan Teguran

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM– Proyek pembangunan tower provider di Kampung Sumur Bandung, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, jadi...

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera Utama untuk Alm. Fahmi Idris, Fahira Idris Sampaikan Rasa Syukur

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Jasa Bintang Mahaputera Utama kepada Alm. Prof. Dr...

Wali Kota Sumringah Kelurahan Cisarua Juara Lomba Perpustakaan Tingkat Jawa Barat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki mengapresiasi pencapaian Kelurahan Cisarua menjadi juara 1 Lomba Perpustakaan Tingkat...

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kepala BNN RI Gantikan Marthinus Hukom

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional...

Kapolresta Pati Apresiasi Peserta Aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Berjalan Aman dan Kondusif

JATENG – Bidik-kasusnews.com | Pati – Ribuan warga yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu (MPB) melaksanakan aksi penyampaian aspirasi...

Raperda Perubahan APBD 2025 Disahkan, Wali Kota: Untuk Layanan Publik dan Genjot Pertumbuhan Ekonomi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM-  Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi menyetujui Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun...

Bareskrim Polri Musnahkan 18,5 Kg Sabu dari Kasus Sragen, Tersangka Hariyanto

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu...