SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ratusan anggota Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (PJTM), santri, dan masyarakat menggelar Aksi Damai Gerakan Darurat Narkoba di Bundaran Surade, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jumat (26/6/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap maraknya peredaran narkotika, minuman keras, dan obat-obatan terlarang di wilayah Pajampangan.

Aksi dipimpin langsung Ketua Pusat Jaga Raksa sekaligus Panglima PJTM, Yudi Pratama, yang juga menjabat Ketua Perguruan Sapu Jagat wilayah Pajampangan.
Dalam orasinya, ia menegaskan bahwa peredaran narkoba telah menimbulkan dampak yang sangat merugikan masyarakat dan harus segera dihentikan.
“Kami menyatakan perang terhadap narkoba. Sudah banyak korban yang menderita bahkan kehilangan nyawa akibat barang haram tersebut. Kami juga menolak segala bentuk peredaran narkoba di wilayah Pajampangan dan meminta aparat bertindak tegas terhadap para pelakunya,” tegas Yudi.

Selain menyerukan penolakan terhadap narkoba, massa aksi juga mendesak aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran minuman keras dan penyalahgunaan obat-obatan ilegal secara menyeluruh demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda.
Kegiatan tersebut diikuti sejumlah unsur, di antaranya Wakil Ketua Jaga Raksa Abah Dendi, Sekretaris Jenderal PJTM Hendrik Firmansyah, perwakilan GANNAS ANNAR MUI Jawa Barat, para ketua DPP berbagai bidang, Ketua PP Kecamatan Surade sekaligus Bendahara Umum JTM Rudiana Marvel, serta ratusan anggota PJTM, santri, dan masyarakat.
Pengamanan aksi dilakukan aparat gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP Surade, serta personel Polres Sukabumi yang dipimpin KBO bersama anggotanya. Turut hadir Kapolsek Surade Iptu Ade Hendra, Kapolsek Jampangkulon AKP Muhlis, dan perwakilan Polsek Ciracap.
Dalam kesempatan tersebut, kedua Kapolsek menyampaikan apresiasi atas berlangsungnya aksi damai sekaligus menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memerangi peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum masing-masing.
Usai penyampaian aspirasi di Bundaran Surade, massa kemudian bergerak secara tertib menuju Mapolsek Surade dan melanjutkan perjalanan ke Mapolsek Jampangkulon sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum dalam pemberantasan narkoba.
Dukungan juga disampaikan perwakilan MUI Kecamatan Surade, Ustadz Dede. Menurutnya, persoalan narkoba merupakan ancaman serius yang harus dihadapi bersama.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat narkoba merusak generasi muda. Bersama Paguyuban Jampang Tandang Makalangan, kami sepakat menolak keras segala bentuk peredaran narkoba di wilayah Pajampangan,” ujarnya.
Seluruh rangkaian aksi berlangsung aman, damai, dan kondusif. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat berharap sinergi antara warga dan aparat penegak hukum semakin kuat dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika. (Dicky)