Bidik-kasusnews.com
JAKARTA -18-Maret-2026
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan masyarakat terkait maraknya aksi penipuan yang mencatut nama pejabat di lingkungan KPK. Kali ini, pelaku menggunakan pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp (WA) dengan mengaku sebagai Deputi Koordinasi dan Supervisi.
Informasi tersebut diperoleh KPK setelah adanya laporan dari masyarakat yang menerima pesan mencurigakan dari pihak tidak dikenal. Dalam pesan tersebut, pelaku mencoba membangun komunikasi dengan pimpinan badan usaha dengan mengatasnamakan pejabat KPK.
Menanggapi hal itu, KPK memastikan bahwa tindakan tersebut tidak ada kaitannya dengan institusi resmi. KPK menegaskan bahwa setiap komunikasi resmi dari lembaga dilakukan melalui jalur formal dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK tanpa bukti yang jelas,” ungkap juru bicara kpk Budi Prasetyo kepada Bidik-kasusnews 18/3/2026 via WhatsApp.
Lebih lanjut, KPK menegaskan bahwa seluruh kegiatan kedinasan pegawai selalu dilengkapi dengan surat tugas resmi. Jika ada pihak yang menghubungi tanpa dokumen tersebut, patut diduga sebagai penipuan.
KPK juga menyoroti beberapa pola penipuan yang kerap terjadi, seperti:
1.Mengaku bisa membantu pengurusan perkara
2.Meminta sejumlah uang dengan alasan tertentu
3.Mengatasnamakan kegiatan sosial atau sumbangan
4.Melakukan intimidasi atau pemerasan
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diminta untuk tidak memberikan data pribadi maupun informasi penting kepada pihak yang tidak jelas identitasnya.
Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat dapat segera melapor melalui layanan resmi KPK, yakni Call Center 198 atau email pengaduan@kpk.go.id. Laporan juga dapat disampaikan ke aparat kepolisian terdekat.
Meski dalam masa libur nasional pada 18 hingga 24 Maret 2026 layanan publik KPK berjalan terbatas, masyarakat tetap dapat mengakses layanan pengaduan dan informasi melalui email informasi@kpk.go.id.
KPK berharap kesadaran dan kewaspadaan masyarakat dapat menjadi benteng utama dalam mencegah keberhasilan berbagai modus kejahatan yang mengatasnamakan lembaga negara.(Wely)