JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, JATENG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau Jepara menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat dan sigap yang diambil oleh jajaran Polres Jepara dalam mengungkap kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian seorang pemuda asal Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.
Korban berinisial MR (20) tewas sehari setelah dikeroyok oleh sekelompok pemuda di Jalan Raya Jepara-Kembang, Sabtu sore (19/7/2025), sepulang dari acara musik dangdut di Desa Jinggotan. Korban menderita luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia pada Minggu pagi (20/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso menjelaskan bahwa tiga pelaku sudah berhasil diidentifikasi dan ditangkap, yakni BB, FQ, dan DK, yang semuanya merupakan warga Kecamatan Kembang. Diduga kuat, motif pengeroyokan dipicu oleh kesalahpahaman saat acara hiburan berlangsung.
Menyikapi peristiwa tersebut, Ketua DPC LSM Harimau Jepara DPW Jawa Tengah, Mbah Hasbulloh Al Hadi, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini.
> “Kami dari LSM Harimau memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolres Jepara dan jajarannya atas gerak cepat mereka dalam menangani kasus kekerasan ini. Ini menunjukkan komitmen nyata aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” tegas Mbah Hasbulloh,kepada Bidik-kasusnews Rabu (30/7/2025).
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar lebih bijak dan tidak mudah terpancing emosi dalam pergaulan, apalagi di acara hiburan publik yang rawan konflik.
> “Kekerasan bukan solusi. Kami berharap semua pihak, termasuk tokoh masyarakat dan orang tua, ikut aktif dalam membina generasi muda agar tidak terjerumus dalam tindakan anarkis,” tambahnya.
LSM Harimau Jepara sendiri dikenal aktif dalam advokasi sosial, pengawasan kebijakan publik, serta gerakan moral untuk menegakkan keadilan di wilayah Jepara dan sekitarnya.
Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan. Polres Jepara memastikan bahwa proses hukum terhadap para pelaku akan dilakukan secara profesional dan transparan demi memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban.
(Wely-jateng)