Lapor Pak Kapolda Kalbar Aktivitas PETI Di Desa Semerangkai Kabupaten Sanggau Kalbar Makin Marak

Bidik-kasusnews.com-Sanggau Kalimantan Barat Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di wilayah Kabupaten Sanggau kalbar, Senin-04-Agustus-2025 Kembali Beraktivitas khususnya di sepanjang aliran Sungai Kapuas Desa semarangkai Kabupaten Sanggau kalbar Seolah-olah Kebal Hukum dan hukum tidak berjalan

 

Ironisnya, aktivitas ilegal tersebut berlangsung terang-terangan meski sudah ada larangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Sanggau.

Sejumlah warga mengaku kecewa dengan lemahnya pengawasan serta tidak adanya tindakan konkret dari aparat penegak hukum maupun Satuan Tugas (Satgas) PETI yang telah dibentuk.

“Gimana imbauan Bupati? Katanya mau ditindak, kok mereka masih kerja. Satgas yang sudah dibentuk itu ke mana?” keluhan pilot ABK (kapal)pengangkut Batu bara yang akan di bawa kesintang sedang melewati sungai kapuas Sanggau yang mengaku melihat langsung aktivitas PETI di Sungai kapuas, Merasa terganggu dengan aktivitas pekerja PETI.

Nada serupa yang disampaikan oleh warga berinisial iw,dan warga lainnya yang mempertanyakan komitmen pemerintah dan aparat dalam menegakkan aturan.

“Katanya dilarang, tapi faktanya masih jalan terus. Aparatnya ke mana, kok dibiarkan?” ucapnya geram.

Surat Edaran Bupati Diabaikan

Sebagai informasi, Bupati Sanggau Yohanes Ontot sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.10.2.3/11/EKSDA Tahun 2025 tentang Larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Dalam surat tersebut, masyarakat diminta:

Tidak terlibat dalam kegiatan PETI,

Mendukung penegakan hukum,

Melaporkan aktivitas PETI kepada pihak berwenang.

Bupati Sanggau,Yohanes Ontot secara tegas menyebut bahwa Sungai Kapuas dan Sungai Sekayam harus bersih dari PETI karena merupakan sumber air baku PDAM dan penopang hidup warga pesisir.

“Kalau sudah diingatkan masih juga nekat, ya tanggung sendiri risikonya,” tegas Bupati Sanggau dalam pernyataan sebelumnya.

Ancaman Serius bagi Lingkungan dan Kesehatan

Aktivitas PETI tidak hanya menyalahi hukum, tapi juga menjadi ancaman serius bagi ekosistem sungai dan kesehatan masyarakat.

Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dalam proses penambangan dapat mencemari air, merusak biota sungai, dan membahayakan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sungai tersebut.

Kondisi ini memicu kekhawatiran bahwa pembentukan Satgas PETI hanya bersifat seremonial tanpa langkah nyata di lapangan.

Publik kini menunggu keberanian dan keseriusan aparat dalam menegakkan aturan, bukan sekadar restorika di atas kertas.
(Team/read)

Follow Us On

Trending Now​

Pembangunan Jembatan Garuda Tahap III–IV di Candiroto, Akses Petani dan Pelajar Kian Terbuka

TEMANGGUNG – Bidik-KasusNews.com Pembangunan Jembatan Garuda Tahap III dan IV oleh Kodam...

Aksi Heroik Babinsa di Tengah Hujan, Selamatkan Pengendara dari Kemacetan Parah

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com, Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Bandar Lampung pada...

Wujud Kemanunggalan TNI, Babinsa Koramil 410-06/KDT Ikut Panen Padi Bersama Petani

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Memasuki masa panen raya, kehadiran seorang Babinsa di...

Ribuan Usulan DPRD Warnai Penyusunan RKPD 2027 Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)...

10 Terdakwa Kasus Sabu Disidangkan di PN Jepara, Libatkan Lansia hingga Pegawai Puskesmas

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 31 Maret 2026 – Pengadilan Negeri Jepara menggelar sidang maraton...

Recent Post​

Kasubbagrenmin Satbrimob Polda Sumsel Kompol Sugeng Ikuti Rapat Arahan Wakapolda terkait Optimalisasi dan Anev Viralisasi Video Kegiatan Positif Polri

Palembang, Bidik-kasusnews.com  Kasubbagrenmin Satbrimob Polda Sumsel, Kompol Sugeng, menghadiri kegiatan Rapat Arahan Wakapolda Sumatera Selatan...

Pembangunan Jembatan Garuda Tahap III–IV di Candiroto, Akses Petani dan Pelajar Kian Terbuka

TEMANGGUNG – Bidik-KasusNews.com Pembangunan Jembatan Garuda Tahap III dan IV oleh Kodam IV/Diponegoro resmi dimulai melalui prosesi groundbreaking di...

Aksi Heroik Babinsa di Tengah Hujan, Selamatkan Pengendara dari Kemacetan Parah

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com, Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Bandar Lampung pada sore hari, Selasa (31/03/2026), menyebabkan genangan...

Wujud Kemanunggalan TNI, Babinsa Koramil 410-06/KDT Ikut Panen Padi Bersama Petani

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Memasuki masa panen raya, kehadiran seorang Babinsa di tengah-tengah petani bukan sekadar tugas rutin, tetapi...

Ribuan Usulan DPRD Warnai Penyusunan RKPD 2027 Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2027 semakin mengerucut setelah...

10 Terdakwa Kasus Sabu Disidangkan di PN Jepara, Libatkan Lansia hingga Pegawai Puskesmas

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 31 Maret 2026 – Pengadilan Negeri Jepara menggelar sidang maraton terhadap 10 terdakwa kasus narkotika dalam satu...

Dirkrimsus Polda Jateng Ungkap TPPU Investasi Walet Fiktif, Kerugian Korban Rp78 Miliar

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang, 31 Maret 2026 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah berhasil membongkar kasus...

Penyematan Kenaikan Pangkat di Rutan Jepara Jadi Momentum Tingkatkan Kinerja

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 31 Maret 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali melaksanakan kegiatan penyematan tanda...

Paripurna Kilat DPRD Kota Sukabumi Kunci LKPJ 2025, Ada Sinyal Kuat Perombakan Strategi PAD

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dinamika berbeda terlihat dalam rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi, Selasa (31/3/2026). Tidak sekadar agenda...