SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Lapas Kelas IIB Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika.
Komitmen tersebut dibuktikan dengan diterimanya penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi atas kontribusi aktif dalam pelaksanaan program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika), Kamis (17/07/2025).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Tim Rehabilitasi BNNK Sukabumi, Bambang, kepada Kepala Sub Seksi Portatib Lapas Sukabumi, Dwiki Satya Hutama Putra, dalam sebuah seremoni di Kantor BNNK.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas peran nyata Lapas dalam upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika melalui berbagai program pemberdayaan.
Capaian ini selaras dengan arahan 13 Akselerasi Program Pemasyarakatan yang dicanangkan Menteri Hukum dan HAM Agus Andrianto, terutama poin pertama terkait pemberantasan narkoba dan penipuan di lapas/rutan.
Selain itu, langkah ini juga merupakan wujud pelaksanaan 21 Perintah Harian Dirjen Pemasyarakatan Mashudi serta instruksi Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Kusnali.
Kepala Lapas Sukabumi, Budi Hardiono, dalam pernyataan terpisah menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat sinergi dengan BNNK Sukabumi dalam menjalankan program antinarkoba.
“Kami telah melakukan berbagai langkah konkret seperti razia rutin kamar hunian, tes urin bagi petugas dan warga binaan, serta program rehabilitasi bagi narapidana pengguna narkoba,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kerja kolaboratif sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkoba.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan piagam secara simbolis dan sesi foto bersama, menjadi simbol kuat kolaborasi berkelanjutan menuju terciptanya Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Sukabumi. (Usep)