Kuasa Hukum Korban Desak Tuntutan Maksimal dalam Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, Bidik-kasusnews — Perkara nomor 82/Pid.B/2025/Jpa dengan terdakwa Supriyanto dalam dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kembali akan bergulir di Pengadilan Negeri Jepara pada Selasa, 21 Oktober 2025. Sidang yang telah memasuki agenda akhir menjelang pembacaan tuntutan ini menjadi sorotan, terutama dari pihak korban melalui kuasa hukumnya, Sofyan Hadi, S.H.I., C.LSC., C.Me.

Saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews pada Sabtu, 19 Oktober 2025 via WhatsApp, kuasa hukum korban, Sofyan Hadi, menyampaikan pandangan tegas terkait jalannya persidangan yang menurutnya sudah cukup jelas menunjukkan kebenaran materi perkara.

> “Semua bukti yang disajikan JPU telah diuji oleh majelis hakim dalam persidangan dan telah nyata meyakinkan adanya perbuatan sebagaimana didakwakan JPU,” ujar Sofyan Hadi.

Ia menegaskan, sejak awal proses penyidikan hingga pemeriksaan di persidangan, baik terdakwa maupun penasihat hukumnya tidak mampu menyangkal bukti-bukti kuat yang telah dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

> “Sejak penyidikan bahkan sampai pemeriksaan terdakwa maupun PH-nya tidak dapat menyangkal bukti-bukti yang ada,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sofyan menyoroti sikap terdakwa yang dinilai tidak kooperatif selama proses persidangan. Ia menyebut bahwa terdakwa Supriyanto dua kali melakukan manuver dengan berpura-pura sakit demi menunda jalannya sidang.

> “Ada kesan terdakwa mempermainkan pemeriksaan persidangan dengan dua kali membuat manuver seolah sakit. Padahal setelah dilakukan pemeriksaan dokter RSUD, ternyata tidak sakit,” ungkapnya.

Menurut Sofyan, tindakan tersebut menunjukkan upaya terdakwa untuk mengulur waktu dan menghambat proses hukum yang sedang berjalan. Ia pun menegaskan bahwa Jaksa Penuntut Umum memiliki hak penuh untuk menuntut dengan hukuman maksimal demi menegakkan rasa keadilan bagi korban.

> “JPU berhak mengajukan tuntutan maksimal demi rasa keadilan korban,” tegas Sofyan.

Sidang lanjutan pada Selasa mendatang diperkirakan akan menjadi momen penting untuk melihat arah akhir dari perkara yang telah menyita perhatian masyarakat ini. Publik pun menantikan bagaimana majelis hakim akan menilai seluruh bukti dan fakta hukum yang telah terungkap di persidangan.(Wely-jateng)

Follow Us On

Trending Now​

10 Terdakwa Kasus Sabu Disidangkan di PN Jepara, Libatkan Lansia hingga Pegawai Puskesmas

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 31 Maret 2026 – Pengadilan Negeri Jepara menggelar sidang maraton...

Dirkrimsus Polda Jateng Ungkap TPPU Investasi Walet Fiktif, Kerugian Korban Rp78 Miliar

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang, 31 Maret 2026 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus...

Penyematan Kenaikan Pangkat di Rutan Jepara Jadi Momentum Tingkatkan Kinerja

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 31 Maret 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Paripurna Kilat DPRD Kota Sukabumi Kunci LKPJ 2025, Ada Sinyal Kuat Perombakan Strategi PAD

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dinamika berbeda terlihat dalam rapat paripurna DPRD Kota...

Rutan Jepara Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan Nasrani Lewat Penyuluhan dan Pelatihan Keterampilan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali...

91,23 Persen Laporan Masuk, KPK Optimistis Kepatuhan LHKPN Terus Meningkat

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 31 Maret 2026 – Menjelang berakhirnya batas waktu pelaporan Laporan...

Recent Post​

10 Terdakwa Kasus Sabu Disidangkan di PN Jepara, Libatkan Lansia hingga Pegawai Puskesmas

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 31 Maret 2026 – Pengadilan Negeri Jepara menggelar sidang maraton terhadap 10 terdakwa kasus narkotika dalam satu...

Dirkrimsus Polda Jateng Ungkap TPPU Investasi Walet Fiktif, Kerugian Korban Rp78 Miliar

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang, 31 Maret 2026 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah berhasil membongkar kasus...

Penyematan Kenaikan Pangkat di Rutan Jepara Jadi Momentum Tingkatkan Kinerja

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 31 Maret 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali melaksanakan kegiatan penyematan tanda...

Paripurna Kilat DPRD Kota Sukabumi Kunci LKPJ 2025, Ada Sinyal Kuat Perombakan Strategi PAD

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dinamika berbeda terlihat dalam rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi, Selasa (31/3/2026). Tidak sekadar agenda...

Rutan Jepara Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan Nasrani Lewat Penyuluhan dan Pelatihan Keterampilan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembinaan...

91,23 Persen Laporan Masuk, KPK Optimistis Kepatuhan LHKPN Terus Meningkat

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 31 Maret 2026 – Menjelang berakhirnya batas waktu pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Komisi...

Jalan Morotai Sempat Lumpuh Akibat Banjir, Babinsa Koramil 410-03/TBU Gerak Cepat Atasi Situasi

BIDIK-KASUSNEWS.COM  BANDAR LAMPUNG – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kelurahan Sukarame 2, Kecamatan Tanjung Bintang, pada Selasa (31/3) siang...

Potongan Tubuh Korban Mutilasi dalam Freezer Ditemukan di Bogor

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Pengusutan kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, bergerak cepat. Saat...

Prajurit TNI Gugur Dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian di Lebanon

Lebanon, Bidik-kasusnews.com– Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menyampaikan rasa berduka mendalam atas gugurnya dua orang Prajurit TNI...