KPK Ungkap Pengadaan Barang dan Jasa Masih Jadi Lahan Rawan Korupsi

Bidik-kasusnews.com
Jakarta, 20 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) masih menjadi salah satu titik paling rawan praktik korupsi di Indonesia. Berdasarkan catatan penanganan perkara, sekitar 25 persen kasus yang ditangani KPK berkaitan dengan proses pengadaan, dengan total 446 perkara dari 1.782 kasus.

Temuan ini memperlihatkan bahwa celah penyimpangan dalam pengadaan masih terbuka lebar. Praktik yang terjadi tidak hanya sebatas suap dalam proses tender, tetapi juga mencakup pengaturan proyek dan kesepakatan tersembunyi antara penyelenggara negara dengan pihak swasta.

KPK mengungkapkan bahwa modus korupsi dalam PBJ kerap dimulai bahkan sebelum proyek masuk tahap perencanaan. Sejumlah pola yang sering ditemukan antara lain pemberian uang “panjer”, praktik “ijon” proyek, hingga permintaan commitment fee sebagai syarat untuk memenangkan pekerjaan tertentu.

Menurut KPK, praktik tersebut lahir dari adanya kesepakatan antara kedua belah pihak. Baik pejabat maupun pelaku usaha dapat menjadi pihak yang memulai, dengan tujuan yang sama, yakni mengamankan proyek dan keuntungan.

Kasus serupa pernah terungkap di Kabupaten Bekasi, di mana kepala daerah diduga meminta sejumlah uang kepada kontraktor sebelum proyek resmi berjalan. Selain itu, dalam penyelidikan di Kolaka Timur, ditemukan indikasi permintaan fee untuk proyek pembangunan rumah sakit daerah.

KPK juga menyoroti hasil instrumen pencegahan yang menunjukkan bahwa sektor PBJ masih berada dalam kategori rawan. Skor Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) secara nasional pada 2024 berada di angka 68 dan meningkat tipis menjadi 69 pada 2025, namun masih tergolong “zona merah”.

Sementara itu, Survei Penilaian Integritas (SPI) pada sektor pengadaan memang mengalami peningkatan dari 64,83 pada 2024 menjadi 85,02 pada 2025. Meski demikian, KPK menilai perbaikan tersebut belum cukup untuk menutup potensi penyimpangan yang ada.

Sebagai langkah pencegahan, KPK menekankan pentingnya pengawasan yang tidak hanya dilakukan oleh aparat internal pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat luas. Transparansi data dan pemanfaatan teknologi dinilai menjadi kunci dalam mempersempit ruang terjadinya korupsi.

KPK mengajak seluruh pihak, baik pemerintah maupun swasta, untuk menjunjung tinggi integritas dalam setiap proses pengadaan. Dengan demikian, anggaran negara dapat digunakan secara optimal demi kepentingan masyarakat, bukan menjadi sarana kompromi kepentingan tertentu. (Wely/Red)

Sumber:Juru Bicara KPK
Budi Prasetyo

Follow Us On

Trending Now​

Dokkes Polres Majalengka Jemput Bola, Pastikan Personel Tetap Fit Jalankan Tugas

MAJALENGKA-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya menjaga kebugaran dan kesiapan personel terus dilakukan...

KPK Ungkap Pengadaan Barang dan Jasa Masih Jadi Lahan Rawan Korupsi

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 20 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa sektor...

Pusterad Gelar Mobile Training Team TA 2026 di Magelang 

MAGELANG – Bidik-kasusnews.com– Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad) menggelar...

Apel Pagi Tegas, Karutan Jepara Tekankan Disiplin Pengawalan, Tegakkan SOP, hingga Zero HP dan Narkoba

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara melaksanakan...

Bertahan Hidup di Tengah Keterbatasan, Kisah Sodikin dan Lilis Jaga Asa Keluarga

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Di Kampung Ciherang, RT 19/07, Desa Buniwangi, Kecamatan...

TNI Hadir untuk Rakyat: Babinsa Kodim 0410/KBL Tangani Dampak Banjir Secara Serentak

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Memasuki hari Senin (20/4/2026), jajaran Babinsa Koramil...

Recent Post​

Dokkes Polres Majalengka Jemput Bola, Pastikan Personel Tetap Fit Jalankan Tugas

MAJALENGKA-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya menjaga kebugaran dan kesiapan personel terus dilakukan Polres Majalengka. Melalui Seksi Kedokteran dan...

KPK Ungkap Pengadaan Barang dan Jasa Masih Jadi Lahan Rawan Korupsi

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 20 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) masih menjadi salah...

Pusterad Gelar Mobile Training Team TA 2026 di Magelang 

MAGELANG – Bidik-kasusnews.com– Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad) menggelar kegiatan Mobile Training Team (MTT) Tahun Anggaran...

Apel Pagi Tegas, Karutan Jepara Tekankan Disiplin Pengawalan, Tegakkan SOP, hingga Zero HP dan Narkoba

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan apel pagi yang diikuti oleh seluruh jajaran...

Bertahan Hidup di Tengah Keterbatasan, Kisah Sodikin dan Lilis Jaga Asa Keluarga

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Di Kampung Ciherang, RT 19/07, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, sebuah keluarga kecil...

TNI Hadir untuk Rakyat: Babinsa Kodim 0410/KBL Tangani Dampak Banjir Secara Serentak

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Memasuki hari Senin (20/4/2026), jajaran Babinsa Koramil jajaran Kodim 0410/KBL Bandar Lampung bergerak serentak...

Putusan Praperadilan Ditolak, KPK Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 20 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan komitmennya untuk melanjutkan proses penyidikan setelah hakim...

Taman Jadi Ruang Strategi: Karutan Jepara Bahas Daduk ZI, Ketahanan Pangan, Hingga Evaluasi Kinerja

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-20-April-2026- Suasana berbeda tampak di lingkungan Rutan Kelas IIB Jepara pada Senin pagi. Alih-alih rapat formal...

Mahasiswa di HSU Ditangkap Bawa Sabu Hampir 24 Gram, Polisi Ungkap Peredaran Narkotika di Pinggir Jalan Banjang

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu...