JATENG:Bidik-kasusnews.com
Semarang — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menerapkan pendekatan baru dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah di Jawa Tengah. Melalui forum Dialog Antikorupsi yang digelar di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (30/3), KPK mengumpulkan seluruh kepala daerah untuk memperkuat komitmen pencegahan korupsi.
Dalam kegiatan tersebut, KPK menegaskan bahwa pengawasan tidak lagi hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi, tetapi mulai diarahkan pada aspek substansi kebijakan yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menekankan bahwa praktik korupsi kerap berawal dari lemahnya integritas pejabat, bukan semata-mata karena celah sistem.
Ia mengingatkan bahwa jabatan publik harus dijalankan dengan niat yang bersih serta bebas dari konflik kepentingan. Menurutnya, ketika seorang pejabat mampu menjaga integritas, maka potensi penyalahgunaan wewenang dapat ditekan secara signifikan.
Dalam arahannya, Fitroh juga memperkenalkan sejumlah nilai yang dapat dijadikan pedoman dalam bekerja, seperti konsep “GATOTKACA MESRA” dan “IDOLA”. Kedua konsep tersebut menekankan pentingnya sikap tanggung jawab, profesionalisme, serta pelayanan yang berorientasi pada masyarakat.
Sebaliknya, para pejabat diingatkan untuk menghindari sikap negatif seperti angkuh, iri, dendam, dan serakah yang dinilai menjadi pintu masuk perilaku koruptif.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti, menyebut bahwa fokus pengawasan kini diprioritaskan pada tiga sektor rawan, yakni perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta praktik jual beli jabatan.
Menurutnya, ketiga sektor tersebut kerap menjadi titik lemah dalam tata kelola pemerintahan daerah jika tidak diawasi secara ketat.
“Pendekatan yang dilakukan saat ini lebih menekankan pada kualitas kebijakan, bukan sekadar kepatuhan administratif,” ujarnya.
KPK juga mengingatkan bahwa penggunaan anggaran negara harus benar-benar berpihak kepada masyarakat. Penyimpangan anggaran untuk kepentingan politik maupun pribadi dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap amanah publik.
Di sisi lain, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengajak seluruh kepala daerah untuk memperkuat komitmen dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus berlandaskan kepentingan masyarakat luas, bukan kepentingan kelompok tertentu.
Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, seluruh kepala daerah bersama unsur legislatif di Jawa Tengah menandatangani pakta integritas. Penandatanganan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan daerah.
Dengan perubahan strategi ini, KPK berharap upaya pencegahan korupsi dapat dilakukan lebih efektif, dimulai dari perencanaan hingga pelaksanaan kebijakan, sehingga potensi penyimpangan dapat ditekan sejak dini.(Wely)
Sumber:kpk,go,id