Bidik-Kasusnews.com
Jakarta, 19 Maret 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, pada Rabu (19/3/2025). Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan beberapa pejabat daerah.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Betul hari ini ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik terkait perkara tangkap tangan di OKU. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat seluruh rangkaian kegiatan sudah selesai semua,” ujar Tessa.
Kepala Dinas PUPR dan Anggota DPRD OKU Jadi Tersangka
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah (NOP), sebagai tersangka bersama beberapa anggota DPRD dan pihak swasta. Mereka yang juga ditetapkan sebagai tersangka adalah:
1. Ferlan Juliansyah (FJ) – Anggota Komisi III DPRD OKU
2. M. Fahrudin (MFR) – Ketua Komisi III DPRD OKU
3. Umi Hartati (UH) – Ketua Komisi II DPRD OKU
4. M. Fauzi (MFZ) alias Pablo – Pihak swasta
5. Ahmad Sugeng Santoso (ASS) – Pihak swasta
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan bahwa keenam tersangka langsung ditahan untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan. “Penyidik selanjutnya melakukan penahanan tersebut kepada enam tersangka selama 20 hari,” ujar Setyo.
OTT dan Barang Bukti Uang Miliaran Rupiah
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (15/3/2025) di Kabupaten Ogan Komering Ulu. Dalam operasi ini, delapan orang diamankan, termasuk Kepala Dinas PUPR OKU dan beberapa anggota DPRD.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Cahyanto, mengungkapkan bahwa dalam OTT tersebut, tim penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp2,6 miliar yang diduga terkait dengan suap proyek di daerah tersebut.
“Benar, dalam operasi senyap ini tim penindakan mengamankan uang Rp2,6 miliar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Minggu (16/3/2025).
Dugaan Suap Proyek Infrastruktur Daerah
Meski belum ada pernyataan resmi mengenai kasus ini, kuat dugaan bahwa suap tersebut berkaitan dengan proyek infrastruktur di OKU. Kasus ini menambah daftar panjang korupsi di sektor pembangunan daerah, yang sering kali melibatkan kerja sama antara pejabat eksekutif, legislatif, dan pihak swasta.
KPK berjanji akan terus mengusut tuntas kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. “Kami masih terus mendalami dan mengembangkan penyidikan untuk melihat keterlibatan pihak lain,” ujar Setyo Budiyanto.
Dengan penangkapan ini, diharapkan menjadi peringatan bagi pejabat daerah lainnya agar tidak terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan masyarakat. Publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini.(Wely-jateng)
Sumber:rri.co.id(19/03/2025)