Bidik-kasusnews.com
Jakarta, 18 Oktober 2025 – Bidik-Kasusnews
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi Bidik-Kasusnews,via WhatsApp Sabtu (18/10/2025), menyampaikan bahwa penyidikan kasus tersebut masih terus berprogres. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri aliran dana dan potensi keuntungan tidak wajar yang diperoleh pihak vendor penyedia.
> “Pada Kamis, 16 Oktober 2025, penyidik KPK telah memeriksa satu orang saksi berinisial ELV, selaku Direktur Utama PT PCS. Pemeriksaan dilakukan guna mendalami keuntungan atau profit yang diperoleh sebagai salah satu vendor penyedia mesin EDC BRI,” ujar Budi Prasetyo.
Menurutnya, dari hasil penyelidikan sementara, terdapat dua skema pengadaan yang digunakan, yakni skema beli putus dan skema sewa. Skema ini diduga menjadi celah terjadinya penyimpangan nilai kontrak dan penggelembungan harga dalam proses pengadaan.
Selain itu, Budi juga menjelaskan bahwa pengadaan mesin EDC bukan hanya sebatas perangkat keras (hardware) semata, namun juga meliputi sistem dan perangkat lunak (software) yang digunakan untuk menunjang transaksi elektronik di lingkungan BRI.
> “Pengadaan mesin EDC ini kompleks, karena menyangkut sistem digital dan jaringan yang terhubung dengan ribuan unit kerja BRI di seluruh Indonesia. KPK masih terus menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak lain yang diuntungkan dari proyek tersebut,” tambahnya.
KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. Lembaga antirasuah tersebut juga mengimbau semua pihak yang terkait untuk bersikap kooperatif dalam proses penyidikan.
Kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di BRI ini menjadi sorotan publik karena proyek bernilai besar tersebut diduga melibatkan sejumlah perusahaan penyedia dan pejabat internal bank pelat merah tersebut.
Dengan terus dilakukannya pemeriksaan dan pengumpulan bukti, masyarakat diharapkan dapat mengikuti perkembangan penyidikan ini hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban hukum.
(Wely)