Bidik-kasusnews.com
Jakarta — Bupati Pati Sudewo terlihat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa pagi (20/1/2026). Kedatangannya ke kantor lembaga antirasuah tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sehari sebelumnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan Sudewo memasuki gedung KPK sekitar pukul 10.36 WIB. Dengan mengenakan jaket berwarna gelap dan membawa sebuah dompet kecil, ia langsung melangkah cepat menuju pintu masuk gedung, dikawal petugas, tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.
Sebelum diterbangkan ke Jakarta, Sudewo lebih dulu menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik KPK di Polres Kudus. Pemeriksaan berlangsung hampir selama 24 jam. Sudewo diketahui meninggalkan Mapolres Kudus pada Senin malam (19/1/2026) sekitar pukul 00.14 WIB.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Sudewo dilakukan di wilayah hukumnya atas permintaan KPK. Ia menegaskan bahwa Polres Kudus hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan.
“Tim KPK berkoordinasi dengan kami untuk penggunaan ruang pemeriksaan. Proses pemeriksaan telah selesai dan berjalan lancar,” ujar AKBP Heru kepada wartawan.
Menurutnya, Sudewo datang bersama tim KPK pada Senin dini hari dan menjalani pemeriksaan sejak pukul 00.30 WIB hingga tengah malam. Setelah itu, Sudewo dibawa ke Semarang untuk proses penyidikan selanjutnya sebelum akhirnya diterbangkan ke Jakarta.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap perkara yang menjerat Sudewo dalam OTT tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga belum memberikan penjelasan mengenai jumlah maupun identitas pihak lain yang turut diamankan.
KPK menyatakan bahwa seluruh pihak yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang diamankan.
(Wely)
Sumber:detiknews 20/1/2026