JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menerima penghargaan sebagai Satuan Kerja Terbaik dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tahun 2025 untuk pagu sedang dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kudus.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, dalam acara evaluasi kinerja anggaran yang digelar oleh KPPN Kudus pada awal Oktober 2025.
Dalam kesempatan tersebut, KPPN Kudus memberikan apresiasi kepada satuan kerja mitra yang dinilai berhasil menunjukkan kinerja pengelolaan anggaran yang baik, transparan, dan akuntabel. Rutan Jepara dinilai unggul dalam beberapa aspek penilaian, antara lain: ketepatan waktu penyerapan anggaran, kepatuhan terhadap peraturan, serta kelengkapan pelaporan keuangan.

Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas penghargaan ini.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim di Rutan Jepara. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam tata kelola anggaran yang efisien dan akuntabel,” ujar Renza.
Pencapaian ini sekaligus menjadi motivasi bagi jajaran Rutan Jepara untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan, tidak hanya dalam bidang pengelolaan anggaran, tetapi juga dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara keseluruhan.(Wely-jateng)