SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, H. Muchendra, S.E, menerima audiensi dari mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) Program Studi Ekowisata semester I pada mata kuliah Kewarganegaraan yang dibimbing oleh Dr. Ir. Ujang Sehabudin, M.Si.
Pertemuan yang sangat cair itu diikuti oleh enam mahasiswa, yakni Fakhruddin Ainur Roofiif, Fayiz Auliyarahman Malik Munzien, Darell Alifkha Wirabhuana, Kanaya Saskia, dan Zahra Viola.
Dalam dialog tersebut, mahasiswa mempertanyakan arah pembangunan Kota Sukabumi melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun ke depan.
Menanggapi hal itu, Muchendra menjelaskan bahwa DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) RPJMD untuk memastikan arah pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Perencanaan pembangunan sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Dua diantaranya pembangunan gedung Dekranasda senilai Rp1,6 miliar dan pembangunan Gapura di jalur Lingkar Selatan Rp1,9 miliar,” kata H. Muchendra, S.E, Rabu (3/9/2025).
Masih kata dia, kedua program ini tidak tercantum dalam RPJMD. Tahun lalu sifatnya parsial, sehingga pemerintah daerah masih bisa melakukan pergeseran anggaran, tambahnya.
Muchendra juga memaparkan sejumlah rencana besar, di antaranya pembangunan Gedung DPRD di Cibeureum Selakaso, kantor pemerintahan, markas Polres Sukabumi Kota, serta gedung Kejaksaan.
Proyek-proyek tersebut ungkapnya direncanakan menggunakan sumber pembiayaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), namun masih terkendala keterbatasan anggaran.
Ia menegaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi hanya sekitar Rp400 miliar, di mana Rp350 miliar berasal dari BLUD, sementara Rp150 miliar terserap untuk belanja pegawai. “PAD kita terbatas, berbeda dengan daerah seperti Badung dan Denpasar di Bali yang surplus,” jelasnya.
Terkait potensi daerah, Muchendra menyebut Kota Sukabumi tidak memiliki kawasan wisata besar dan hanya mengandalkan keberadaan hotel-hotel. Sementara itu, 30 persen wilayah kota diperuntukkan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Karena itu, melalui RPJMD, pembangunan infrastruktur akan dipusatkan di wilayah Cibeureum agar roda ekonomi kota bergerak.
Selain soal pembangunan, mahasiswa juga menyoroti transparansi anggaran dan peran DPRD dalam pengawasan. Muchendra menjelaskan, setiap proyek dengan nilai di atas Rp200 juta harus melalui proses lelang terbuka yang melibatkan masyarakat, LSM, dan anggota DPRD sebagai mitra OPD.
Ia juga menyinggung revitalisasi Pasar Pelita yang dimulai sejak periode DPRD 2014–2019, di mana lembaga legislatif wajib mengawasi jalannya proyek.
“Untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai rencana, diperlukan kajian menyeluruh agar hasilnya tepat dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai RAB,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Muchendra menambahkan bahwa DPRD menjaring aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses di daerah pemilihan masing-masing. Selama lima hari, 35 anggota dewan akan menyerap usulan warga terkait persoalan ekonomi, kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur.
Selain membahas RPJMD, mahasiswa juga menyinggung sejumlah isu lain seperti inovasi rancang bangun Kota Sukabumi, rencana ruislag Gedung DPRD, wacana pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara yang nantinya masuk wilayah administratif Kota Sukabumi.
Program “Sukabumi Bercahaya” yang tengah mendorong penerangan jalan umum melalui skema kerja sama dengan investor. Sejalan dengan beroperasinya jalan Tol Bocimi maka sarana penerangan jalan pengadaan penerangan jalan umum sebagai sebuah keniscayaan. (Usep)