Kerja Keras Satresnarkoba Polres Kuningan Berbuah Hasil, 17 Tersangka dan Ribuan Butir Obat Terlarang Disita

Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuningan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba. Sebanyak 13 kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap dengan 17 tersangka diamankan dari berbagai latar belakang profesi dan usia.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 18,85 gram, ganja 31,57 gram, tembakau sintetis 7,26 gram, serta 2.656 butir obat keras terbatas (OKT) dan 77 butir trihexyphenidyl.

Kapolres Kuningan AKBP M. Ali Akbar melalui Kasat Narkoba AKP Jojo Sutarjo, didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono, menyampaikan bahwa hasil tersebut merupakan buah dari kerja keras dan operasi intensif anggota Satresnarkoba di lapangan.

“Selama dua bulan ini kami berhasil mengungkap 13 kasus dengan total 17 tersangka, terdiri dari 16 laki-laki dan satu perempuan. Mereka terlibat dalam kasus penyalahgunaan berbagai jenis narkotika, mulai dari sabu, ganja, tembakau sintetis, hingga obat keras terbatas,” ujar AKP Jojo saat konferensi pers, Kamis (30/10/2025).

Lebih lanjut, AKP Jojo menjelaskan bahwa dari 13 kasus tersebut, persebaran wilayah tindak pidana narkoba mencakup beberapa kecamatan, yakni Kuningan (4 kasus), Cigugur (3 kasus), Cilimus (2 kasus), Jalaksana (2 kasus), Ciawigebang (1 kasus), dan Luragung (1 kasus).

Modus operandi para pelaku juga beragam, mulai dari sistem “tempel” di lokasi yang telah ditentukan hingga transaksi langsung cash on delivery (COD). Dari 17 tersangka yang diamankan, terdapat pelajar, mahasiswa, hingga seorang perempuan yang ikut terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.

Para tersangka yang kini mendekam di tahanan antara lain berinisial C (26), A (30), AR (54), E (31), S (42), M alias D (19), N (30), M (26), D (27), A (30), AR (31), F (27), E (20), R (22), B (27), AH (21), dan D (36).

“Seluruh tersangka telah kami amankan dan sedang menjalani proses hukum. Untuk tindak pidana narkotika, pelaku dijerat dengan Pasal 114 dan 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 hingga 5 tahun penjara. Sedangkan penyalahgunaan obat keras terbatas dikenai Pasal 435 dan 436 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” jelas AKP Jojo.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kuningan AKP Mugiyono menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk terus menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Kuningan.

“Polres Kuningan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan operasi dan penindakan tanpa kompromi terhadap siapapun yang terlibat,” tegasnya.

Dengan keberhasilan pengungkapan 13 kasus ini, Polres Kuningan berharap masyarakat semakin waspada dan berperan aktif dalam membantu aparat dengan melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Unit Gakkum Polres Kuningan Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari dalam 3 Jam

Kuningan,Bidik-kasusnews.com,. Korban maut tabrak lari Mobil Mitsubishi Colt Diesel Canter dengan...

KAPOK SAHLI PANGKORMAR DAN KADISPROV KORMAR HADIRI PERESMIAN WALL OF FAME DAN PROGRESS TEST ANGKAT BESI 2026

Jakarta | Bidik-kasusnews.com– Kepala Kelompok Staf Ahli Panglima Korps Marinir (Kapok Sahli...

Babinsa dan Tim SAR Temukan Dua Mahasiswi Korban Banjir Bandang di Perairan Teluk Betung

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Memasuki hari kedua pencarian dua mahasiswi yang hanyut akibat...

Jembatan Gantung di Tegalbuleud Ambruk, Lima Warga Tercebur Sungai

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Jembatan gantung yang menjadi akses penghubung Kampung...

Lansia Ditemukan Meninggal di Sungai Haur Gading, Tim Gabungan Lakukan Evakuasi

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Hulu Sungai Utara, 2 April 2026 – Seorang warga lanjut usia dilaporkan...

PANGKORMAR PIMPIN APEL GABUNGAN DAN HALAL BIHALAL, HADIRKAN KEJUTAN SPESIAL UNTUK PRAJURIT

Jakarta | Bidik-kasusnews.com– Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letnan Jenderal TNI (Mar)...

Recent Post​

Unit Gakkum Polres Kuningan Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari dalam 3 Jam

Kuningan,Bidik-kasusnews.com,. Korban maut tabrak lari Mobil Mitsubishi Colt Diesel Canter dengan Motor Yamaha Xeon tanpa nomor polisi, di Jalan Raya...

KAPOK SAHLI PANGKORMAR DAN KADISPROV KORMAR HADIRI PERESMIAN WALL OF FAME DAN PROGRESS TEST ANGKAT BESI 2026

Jakarta | Bidik-kasusnews.com– Kepala Kelompok Staf Ahli Panglima Korps Marinir (Kapok Sahli Pangkormar) Brigjen TNI (Mar) Sandy Muchjidin...

Babinsa dan Tim SAR Temukan Dua Mahasiswi Korban Banjir Bandang di Perairan Teluk Betung

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Memasuki hari kedua pencarian dua mahasiswi yang hanyut akibat banjir bandang di sungai terusan Way Betung, Taman...

Jembatan Gantung di Tegalbuleud Ambruk, Lima Warga Tercebur Sungai

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Jembatan gantung yang menjadi akses penghubung Kampung Lingkungsari dan Kampung Cisalak, Desa Sumberjaya...

Lansia Ditemukan Meninggal di Sungai Haur Gading, Tim Gabungan Lakukan Evakuasi

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Hulu Sungai Utara, 2 April 2026 – Seorang warga lanjut usia dilaporkan ditemukan meninggal dunia setelah diduga tenggelam di...

PANGKORMAR PIMPIN APEL GABUNGAN DAN HALAL BIHALAL, HADIRKAN KEJUTAN SPESIAL UNTUK PRAJURIT

Jakarta | Bidik-kasusnews.com– Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letnan Jenderal TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP...

Polsek Banjang Awasi Distribusi Makan Bergizi Gratis ke 8 Sekolah, Pastikan Tepat Sasaran dan Aman

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara, 2 April 2026 – Upaya mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dilakukan Kepolisian Sektor...

Tidak Terima Ditegur Saat Hendak Gendong Bayi, Anak Tiri Tega Habisi Nyawa Ayah

TEMANGGUNG | BBidik-KasusNew.com, Polres Temanggung menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan berat yang...

Kapolresta Cirebon Ikuti Napak Tilas Hari Jadi ke-544, Teguhkan Sinergi dan Pelestarian Sejarah

Cirebon,Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-544 Kabupaten Cirebon, Kapolresta Cirebon Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H...