Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat,Melakukan Penahanan Satu Orang Tersangka inisial MHN

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat
Pontianak, Pada Rabu 25 Juni 2025 sekitar Pukul 19.00 Wib, bertempat di kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, melalui Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat telah menetapkan dan melakukan penahanan kembali 1 (satu) orang tersangka inisial MHN selaku konsultan pengawas dalam perkara dugaan melakukan Tindak Pidana Korupsi pada pekerjaan pengembangan Bandara Udara Rahadi Oesman Ketapang, Kalimantan Barat APBN T.A 2023.

 

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Siju, SH.MH dalam pers riliase menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pengembangan penyidikan yang telah mengumpulkan berbagai alat bukti dan keterangan saksi, yang mengarah pada dugaan kuat keterlibatan tersangka dalam penyimpangan pelaksanaannya dikerjakan tidak sesuai dengan volume dan spesifikasi sebagaimana yang termuat dalam Addendum Pekerjaan Berdasarkan Perhitungan dari Ahli Fisik Bangunan Politeknik Negeri Manado diperoleh Perhitungan, yaitu:

Kuantitas, Kualitas, Spesifikasi, Fungsi, Manfaat dan Harga/Nilai Hasil pemeriksaan/perhitungan Kuantitas, Kualitas, Fungsi, Manfaat dan Harga/Nilai, maka dapat disimpulkan Pekerjaan Pengembangan Bandara Udara Rahadi Oesman Ketapang Kalimantan Barat Paket 1 Tahun Anggaran 2023 terdapat ketidak sesuaian Volume dan Mutu antara yang tertera dalam Kontrak dengan yang terpasang. Dengan Nilai Selisih Sebesar Rp. 8.095.293.709,48 (Delapan Milyar Sembilan Puluh Lima Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Tujuh Ratus Sembilan Rupiah Empat Puluh Delapan Sen).

Terhadap tersangka dilakukan penahanan berdasarkan ketentuan pasal 21 KUHAP demi kelancaran proses penyidikan dan untuk menghindari kemungkinan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi perbuatannya.

Tersangka mulai hari ini ditahan selama 20 (dua puluh) hari di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pontianak terhitung mulai tanggal 25 Juni 2025 sampai tanggal 14 Juli 2025.

Perbuatan Tersangka melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang – Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang – Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang – Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke – 1 KUHP Subsidiar Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang – Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang – Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang – Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Ahelya Abustam, SH.MH melalui Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH.MH, akan berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, akuntabel dan transparan untuk menegakkan hukum yang berkeadilan serta akan senantiasa menjaga kepercayaan publik terhadap kami selaku Aparat penegak hukum.

Kami juga menghimbau kepada seluruh pihak untuk turut mendukung proses penegakan hukum yang telah kami lakukan, dengan memberikan informasi yang relevan dan tidak menyebarkan informasi yang bersifat spekulatif maupun menyesatkan.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat akan terus memberikan perkembangan penanganan perkara ini kepada publik secara berkala sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sumber : Kejati Kalbar
Wartawan Basori

Follow Us On

Trending Now​

Kapolres Kuningan Turun Langsung Bersama Jajaran dan Petani di Lahan Produktif

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Polres Kuningan bersama Forkopimda dan kelompok tani menggelar aksi...

Sinergi Satlantas Polres Kuningan dan Dinas Pertanian Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Cibulan

KUNINGAN,- Bidik-kasusnews.com,.Sebagai wujud dukungan terhadap ketahanan pangan nasional, Satlantas...

KPK Gandeng Kreator Konten, Kampanye Antikorupsi Hadir Lewat Drama Musikal “SIDIK

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari cara kreatif untuk...

Polsek Banjang Gencarkan Sosialisasi KUR untuk UMKM, Dorong Akses Permodalan Legal dan Terjangkau

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap akses...

KPK Ajak Daerah Bangun Kampanye Antikorupsi yang Kreatif dan Menginspirasi

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah daerah dan...

Kodim 0410 Bandar Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Ratusan Warga dan Babinsa Larut dalam Kebersamaan

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Halaman Makodim 0410/Kota Bandar Lampung dipenuhi antusiasme...

Recent Post​

Kapolres Kuningan Turun Langsung Bersama Jajaran dan Petani di Lahan Produktif

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Polres Kuningan bersama Forkopimda dan kelompok tani menggelar aksi nyata mendukung ketahanan pangan nasional melalui...

Sinergi Satlantas Polres Kuningan dan Dinas Pertanian Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Cibulan

KUNINGAN,- Bidik-kasusnews.com,.Sebagai wujud dukungan terhadap ketahanan pangan nasional, Satlantas Polres Kuningan terus menunjukkan komitmennya...

KPK Gandeng Kreator Konten, Kampanye Antikorupsi Hadir Lewat Drama Musikal “SIDIK

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari cara kreatif untuk menyampaikan pesan antikorupsi kepada masyarakat...

Polsek Banjang Gencarkan Sosialisasi KUR untuk UMKM, Dorong Akses Permodalan Legal dan Terjangkau

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap akses permodalan usaha terus dilakukan jajaran Polsek...

KPK Ajak Daerah Bangun Kampanye Antikorupsi yang Kreatif dan Menginspirasi

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menghadirkan...

Kodim 0410 Bandar Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Ratusan Warga dan Babinsa Larut dalam Kebersamaan

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Halaman Makodim 0410/Kota Bandar Lampung dipenuhi antusiasme warga saat jajaran TNI menggelar nonton bersama...

SPBU 64.788.12 Nanga Tayap Kembali Jadi Sorotan,Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi dan Praktik Mafia Solar Diminta Segera Diungkap !!

Bidik-kasusnews.com,Ketapang Kalimantan Barat Dugaan penyalahgunaan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi perhatian...

Panen Terong Lagi, Bukti Rutan Jepara Konsisten Dukung Ketahanan Pangan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Komitmen Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara dalam mendukung program ketahanan pangan terus...

Rutan Jepara: “Sejukkan Hati Lewat Shalawat, Bangun Pribadi yang Lebih Baik

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara kembali menggelar kegiatan shalawatan bersama sebagai bagian dari program...