Kasus Pengeroyokan Berujung Maut di Kembang Jepara, Saksi Ahli Pastikan Rangga Tewas Akibat Benturan Keras

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Sidang perkara pengeroyokan yang merenggut nyawa M. Rangga, warga Desa Balong, Kecamatan Kembang, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jepara, Di Ruang Cakra pada Rabu (28/1/2026). Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi ahli dan satu saksi yang terlibat langsung dalam kejadian untuk mengungkap fakta penyebab kematian korban.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu dini hari, 20 Juli 2025, saat korban dalam perjalanan pulang usai menyaksikan hiburan orkes di Desa Jinggotan, Kecamatan Kembang. Korban diduga menjadi sasaran kekerasan secara bersama-sama hingga akhirnya meninggal dunia.

Saksi pertama yang dimintai keterangan adalah Andika bin Supri, warga Desa Kancilan, yang diketahui turut terlibat dalam pengeroyokan bersama dua terdakwa lainnya. Namun kondisi psikologis Andika menjadi perhatian majelis hakim, karena pascakejadian ia mengalami depresi berat dan menjalani perawatan rutin.

Ketua Majelis Hakim Meirina Dewi, S.H., M.Hum., memimpin langsung pemeriksaan terhadap saksi tersebut. Andika hanya memberikan jawaban singkat dan sebagian besar pertanyaan dijawab dengan anggukan kepala. Saat diputar rekaman video kejadian, Andika mengakui mengenali para terdakwa dan membenarkan bahwa dirinya adalah sosok dalam video yang mengenakan kaos biru muda. Ia juga mengakui pernah dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian.

Persidangan kemudian berlanjut dengan keterangan saksi ahli forensik, Dr. dr. Istiqomah, Sp.FM., S.H., M.H., dokter pada Biddokkes Polda Jawa Tengah. Di hadapan majelis hakim, jaksa, dan tim penasihat hukum terdakwa, ia memaparkan secara rinci hasil otopsi terhadap jenazah korban.
Menurutnya, otopsi dilakukan pada Minggu malam, 20 Juli 2025, sekitar pukul 21.30 WIB di RSUD Kartini Jepara, atas permintaan penyidik Polres Jepara.

Pemeriksaan meliputi identifikasi jenazah serta evaluasi kondisi luar dan dalam tubuh korban.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya memar di wajah, lecet pada anggota tubuh, perubahan warna kebiruan, serta empat luka lecet di kepala. Ditemukan juga tanda-tanda kekurangan oksigen yang mengarah pada kondisi mati lemas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, saksi ahli menyebutkan adanya perdarahan di otak dan penggumpalan darah sekitar 180 mililiter di permukaan otak. Ia menegaskan bahwa kematian korban bukan disebabkan oleh terjatuh atau riwayat operasi hernia, melainkan akibat kekerasan tumpul.

“Ditemukan patah tulang tengkorak, luka memar pada daun telinga kanan dan bibir, serta robekan pada bibir. Penyebab kematian adalah kekerasan tumpul di kepala yang mengakibatkan perdarahan otak. Posisi pelaku diduga berada lebih tinggi saat melakukan pemukulan,” jelasnya.

Dalam sidang tersebut, Tri Hutomo selaku Ketua Ajicakra Indonesia turut hadir sebagai kuasa hukum orang tua korban. Ia menyatakan bahwa keterangan saksi ahli telah memperjelas dan memperkuat fakta adanya pengeroyokan yang menjadi penyebab utama kematian Rangga.

“Kami menegaskan bahwa tidak boleh ada opini yang menyesatkan publik, termasuk dugaan kematian akibat operasi hernia. Saksi ahli sudah memastikan hal itu tidak benar,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan harapan agar aparat penegak hukum memberikan sanksi maksimal kepada para pelaku, mengingat maraknya kasus kekerasan jalanan di wilayah Kabupaten Jepara. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan efek jera.

Sidang akan dilanjutkan pada Senin, 2 Februari 2026, dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan dari pihak terdakwa di Pengadilan Negeri Jepara.
(Wely)

Follow Us On

Trending Now​

Di Duga Gudang Oli Oplosan Jalan Kebangkitan Nasional Pontianak Kalbar Kebal Hukum ?

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Dugaan pratik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM)...

KPK Dalami Dugaan Pemerasan Pengisian Perangkat Desa di Pati, Enam Saksi Diperiksa

JATENG:Bidik-kasusnews.com Pati, 2 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut...

Pemkot Sukabumi Siap Revisi Aturan Penggunaan Lapang Merdeka Pascaprotes AMM

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aksi unjuk rasa yang digelar Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM)...

Hukum Lumpuh !! PETI Bebas Beroperasi di Sungai Kapuas Kab.Sanggau Kalbar: Bukti Kelemahan Aparat ?

Bidik-kasusnews.com,Sanggau Kalimantan Barat Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali...

Magang di Rutan Jepara, Peserta Ikut Pastikan Validitas Data Usulan Cuti Bersyarat

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 2 April 2026 — Kegiatan magang di Rumah Tahanan Negara (Rutan)...

Ratusan Botol Miras Disita, Operasi Pekat Malam Hari Sasar Penjual di Kapetakan.

Cirebon Kota,Bidik-kasusnews.com,. Operasi pekat yang menyasar peredaran minuman keras digelar pada...

Recent Post​

Di Duga Gudang Oli Oplosan Jalan Kebangkitan Nasional Pontianak Kalbar Kebal Hukum ?

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Dugaan pratik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan oli oplosan di Jalan Kebangkitan...

KPK Dalami Dugaan Pemerasan Pengisian Perangkat Desa di Pati, Enam Saksi Diperiksa

JATENG:Bidik-kasusnews.com Pati, 2 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik pemerasan dalam proses pengisian...

Pemkot Sukabumi Siap Revisi Aturan Penggunaan Lapang Merdeka Pascaprotes AMM

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aksi unjuk rasa yang digelar Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) di Balai Kota Sukabumi, Kamis (2/4/2026), mendapat...

Hukum Lumpuh !! PETI Bebas Beroperasi di Sungai Kapuas Kab.Sanggau Kalbar: Bukti Kelemahan Aparat ?

Bidik-kasusnews.com,Sanggau Kalimantan Barat Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di wilayah Kabupaten Sanggau kalbar...

Magang di Rutan Jepara, Peserta Ikut Pastikan Validitas Data Usulan Cuti Bersyarat

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 2 April 2026 — Kegiatan magang di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jepara menjadi sarana pembelajaran langsung bagi...

Ratusan Botol Miras Disita, Operasi Pekat Malam Hari Sasar Penjual di Kapetakan.

Cirebon Kota,Bidik-kasusnews.com,. Operasi pekat yang menyasar peredaran minuman keras digelar pada Rabu (01/04/2026) sekitar pukul 21.05 WIB di...

Kapolres Indramayu Turun Langsung Pantau Pendaftar Calon Anggota Polri Tahun 2026

INDRAMAYU,Bidik-kasusnews.com,. Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., meninjau langsung proses pendaftaran calon...

Polres Cirebon Kota Amankan Tiga Tersangka Usai Sita Puluhan Ribu Butir Obat Ilegal

Cirebon kota,Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus besar peredaran obat sediaan farmasi ilegal...

Unit Gakkum Polres Kuningan Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari dalam 3 Jam

Kuningan,Bidik-kasusnews.com,. Korban maut tabrak lari Mobil Mitsubishi Colt Diesel Canter dengan Motor Yamaha Xeon tanpa nomor polisi, di Jalan Raya...