Jakarta, BIDIK-KASUSnews.com – Kejaksaan Agung terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah yang melibatkan sejumlah korporasi besar. Pada Jumat (21/3/2025), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi berinisial JC, yang diketahui menjabat sebagai Direktur PT Karya Surya Ide Gemilang.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015–2022. Perkara ini menyeret sejumlah tersangka, termasuk korporasi Refined Bangka Tin dan pihak lainnya.
Menguak Jaringan Korupsi di Industri Timah
Dugaan korupsi dalam tata niaga timah ini menjadi perhatian besar karena melibatkan sumber daya alam strategis dan merugikan negara dalam jumlah yang belum terungkap sepenuhnya. Kejaksaan Agung terus mendalami peran berbagai pihak dalam skema bisnis yang diduga menyimpang ini.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara ini,” ujar sumber dari Kejaksaan Agung.
Kasus ini menyoroti bagaimana tata kelola pertambangan timah di Indonesia masih rentan terhadap praktik korupsi, mulai dari perizinan hingga distribusi hasil tambang. Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan transparansi dalam sektor ini.
Dengan pemeriksaan saksi terbaru ini, publik menanti langkah berikutnya dari Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus yang telah berlangsung selama bertahun-tahun ini.(Agus)