Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025). Pertemuan ini membahas strategi penguatan sinergi antara Polri dan Kementerian Kehutanan dalam pencegahan serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia.
Kapolri menegaskan komitmen kepolisian dalam mempercepat upaya mitigasi karhutla yang masih menjadi ancaman, meskipun Indonesia telah memasuki musim hujan pada periode September hingga November 2025.
“Koordinasi ini penting untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dalam penanggulangan karhutla yang dapat mengganggu stabilitas lingkungan, ekonomi, dan sosial masyarakat,” ujar Jenderal Sigit dalam keterangan resminya.
Berdasarkan data monitoring hotspot periode Januari hingga 22 Oktober 2025, terdapat 2.517 titik panas berstatus kepercayaan tinggi. Jumlah ini tercatat turun 24,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Namun wilayah rawan seperti Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur tetap membutuhkan perhatian serius akibat kondisi gambut dan curah hujan rendah.
Sigit juga menyoroti fenomena cuaca panas ekstrem yang masih terjadi di sejumlah daerah seperti Majalengka, Surabaya, Gorontalo, Kupang, dan Sentani, sehingga potensi karhutla belum sepenuhnya mereda.
Untuk memperkuat penanggulangan, Polri bersama kementerian dan lembaga terkait telah menjalankan berbagai langkah strategis seperti:
• 27.621 kegiatan sosialisasi pencegahan karhutla
• 11.949 patroli terpadu
• Pembangunan 4.032 embung dan kanal air
• Pendirian 1.457 menara pantau
• Pembentukan Posko Tanggap Darurat di wilayah rawan
Teknologi deteksi dini juga dioptimalkan melalui pemanfaatan Geospatial Analytic Center (GAC) yang terintegrasi dengan aplikasi pemantau lain milik pemerintah seperti SiPongi, TMAT, Himawari, dan Fire Danger Rating System.
Selain itu, operasi pemadaman dilakukan melalui jalur darat maupun udara termasuk dukungan modifikasi cuaca pada titik api yang sulit dijangkau.
Dari sisi penegakan hukum, Polri menindak tegas pelaku pembakaran lahan. Sepanjang 2025 hingga 23 Oktober, tercatat 86 kasus karhutla ditangani dan 83 tersangka perorangan telah ditetapkan.
“Modus yang sering dilakukan adalah pembakaran lahan untuk kebutuhan perkebunan. Kami minta masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berbahaya bagi kesehatan, keselamatan, dan lingkungan,” tegas Kapolri.
Sinergi yang diperkuat melalui audiensi ini diharapkan dapat mempercepat penurunan jumlah hotspot dan meminimalkan dampak kebakaran hutan yang kerap merugikan masyarakat luas. ( Agung )