Jakarta, Bidik-Kasusnews.com — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesiapsiagaan aparat kepolisian, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan bahwa setiap personel Polri di wilayah hukumnya harus siap melayani masyarakat dengan cepat, profesional, dan humanis.
Pesan tersebut disampaikan Irjen Asep saat menyerahkan secara simbolis kendaraan operasional Pamapta kepada jajaran Polres dan Polsek di bawah Polda Metro Jaya, di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
“Penyerahan kendaraan ini bukan sekadar distribusi sarana operasional, tetapi simbol tanggung jawab dan amanah pelayanan kepada masyarakat,” ujar Irjen Asep dalam sambutannya.
Kapolda menjelaskan, tahap kedua distribusi kendaraan kali ini mencakup 8 unit mobil Pamapta baru, melengkapi 5 unit sebelumnya yang telah diserahkan. Secara total, sebanyak 40 unit kendaraan Pamapta akan dibagikan ke 13 Polres jajaran Polda Metro Jaya, rata-rata masing-masing Polres akan menerima tiga unit kendaraan.
Tingkatkan Respons Cepat Terhadap Laporan Masyarakat
Irjen Asep menegaskan, kendaraan Pamapta ini akan langsung dioperasionalkan untuk mendukung kegiatan patroli, pengamanan, dan penanganan laporan masyarakat di lapangan.
“Polisi harus hadir cepat di tengah masyarakat. Setiap laporan adalah panggilan tanggung jawab, bukan beban,” tegasnya.
Senada dengan Kapolda, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan bahwa kendaraan Pamapta diperuntukkan bagi perwira samapta dan perwira piket di tingkat Polres maupun Polsek.
“Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen Kapolda Metro Jaya untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mempercepat pelayanan masyarakat, khususnya dalam merespons laporan darurat,” jelas Ade Ary.
Menurutnya, keberadaan mobil Pamapta akan mempercepat waktu tanggap polisi terhadap laporan masyarakat.
“Begitu laporan diterima, petugas Pamapta langsung berkoordinasi dengan pelapor, menuju lokasi kejadian, dan memberikan tindakan awal secara profesional,” tambahnya.
Layanan Darurat 110: Siaga 24 Jam untuk Masyarakat
Dalam kesempatan yang sama, Polda Metro Jaya kembali mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat 110, kanal pengaduan bebas pulsa yang aktif selama 24 jam.
“Kalau warga menelepon 110 dari Bekasi, maka Polres Metro Bekasi yang akan menjawab. Begitu juga di Tangerang atau Jakarta Timur—semuanya terhubung otomatis,” jelas Brigjen Ade Ary.
Sistem pelaporan ini memastikan setiap aduan masyarakat segera diteruskan ke satuan Pamapta untuk ditindaklanjuti di lapangan tanpa menunggu lama.
Reformasi Polri: Pamapta Jadi Garda Terdepan Pelayanan Humanis
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menambahkan, istilah Pamapta (Pasukan Pengendali Masyarakat dan Patroli Aman Tertib) bukan hal baru di tubuh Polri. Istilah ini kini dihidupkan kembali sebagai bagian dari transformasi Polri menuju pelayanan publik yang modern, responsif, dan humanis.
“Kami ingin Pamapta menjadi garda terdepan dalam menjaga rasa aman dan kedamaian di tengah masyarakat,” ungkap Irjen Asep.
Kapolda juga menegaskan komitmen Polda Metro Jaya melalui Program ‘Jaga Jakarta’, yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk jaga warga, jaga lingkungan, jaga aturan, dan jaga amanah demi menciptakan ibu kota yang aman dan tertib.
“Dengan tambahan armada ini, patroli bisa menjangkau lebih luas dan lebih cepat merespons setiap laporan warga. Namun yang utama, setiap personel harus menjaga etika dan sikap humanis dalam bertugas,” pungkasnya.
( Agung)