Bidik.kasusnews.com
Jakarta, 21 September 2025 – Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat Komisaris Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri sebagai penasihat khusus Presiden. Langkah ini langsung memicu reaksi publik karena Dofiri dikenal sebagai jenderal yang berani dan tegas dalam mengambil keputusan.
Dikutip dari Yoursay.id, Sabtu (21/9/2025), “Di tengah sorotan tajam terhadap institusi kepolisian, Presiden Prabowo Subianto baru saja membuat sebuah langkah mengejutkan. Ia menunjuk Komisaris Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri sebagai penasihat khusus yang tugasnya cuma satu: mereformasi Polri.”
Karier Panjang di Polri
Ahmad Dofiri merupakan lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) 1989. Sejak awal, kariernya menanjak cepat dengan menempati sejumlah jabatan penting, seperti Kapolda Banten, Kapolda Jawa Barat, hingga Kabaintelkam Polri. Puncaknya, ia menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri sebelum akhirnya pensiun.
Momen Bersejarah: Sidang Pemecatan Ferdy Sambo
Nama Dofiri melejit ke ruang publik ketika ia memimpin sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk Ferdy Sambo. Keputusan tegasnya menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) membuat publik melihatnya sebagai simbol keberanian di tengah tekanan besar.
Tugas Berat di Depan Mata
Meski sudah membuktikan ketegasannya, tantangan yang menanti Dofiri kini jauh lebih kompleks. Ia harus membenahi citra Polri yang sering mendapat kritik, mulai dari praktik kekerasan, masalah transparansi, hingga gaya hidup hedon sebagian anggotanya.
Sorotan Kekayaan
Publik juga menyoroti laporan harta kekayaan Ahmad Dofiri. Berdasarkan LHKPN 2023, ia tercatat memiliki aset senilai Rp7,3 miliar. Rinciannya meliputi tanah dan bangunan Rp4,95 miliar, kendaraan Rp800 juta, serta kas dan setara kas Rp1,37 miliar.
Harapan dan Tuntutan Publik
Penunjukan Ahmad Dofiri menjadi sinyal kuat bahwa Presiden Prabowo menempatkan reformasi Polri sebagai agenda prioritas. Namun, publik tentu menanti bukti konkret. Apakah Dofiri mampu membawa perubahan nyata, atau reformasi hanya akan berhenti di tataran wacana?
(Wely)