Jejak Kejahatan di Tengah Sawah dan Minimarket: Polisi Ungkap Dua Kasus Besar di Jateng

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Semarang – Dua cerita kelam dari Jawa Tengah berhasil diurai satu per satu oleh jajaran Reserse Polda Jateng. Dalam waktu berdekatan, polisi menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan muda di Demak dan membekuk komplotan pencuri yang menyasar toko-toko ritel di Kendal. Kedua kasus ini menggemparkan publik karena menyentuh sisi paling rentan dalam masyarakat: keamanan pribadi dan kelangsungan usaha kecil.

Di hadapan wartawan, Kamis pagi (3/7/2025), Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengisahkan bagaimana timnya bersama Polres Demak dan tim Resmob Ditreskrimum menyusun potongan demi potongan hingga terungkap siapa pelaku di balik dua kejahatan berbeda ini.

Dari Sawah ke Sel Tahanan

Tragedi pertama datang dari hamparan sawah Desa Wonoketingal, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. Pagi itu, 24 Juni lalu, seorang warga menemukan sesosok tubuh perempuan muda terbujur kaku di antara tanaman padi.

“Korban dibunuh dengan cara dicekik. Setelah itu pelaku membawa kabur sepeda motor dan barang-barang korban,” jelas Kombes Dwi.

Luka memar di leher dan tubuh korban menjadi petunjuk awal yang membawa polisi pada pengejaran intensif. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil dibekuk. Ia kini dijerat Pasal 338 dan/atau Pasal 365 ayat (3) KUHP, terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Minimarket Disatroni, Empat Ditangkap

Tak lama berselang, tim Resmob kembali bergerak setelah laporan tentang pencurian besar-besaran di sejumlah toko kelontong dan minimarket di Kendal. Salah satunya terjadi pada dini hari, 22 April 2025. Modusnya cukup canggih: para pelaku berpura-pura menjadi pembeli pada siang hari untuk mengamati situasi, lalu beraksi di malam hari dengan membobol atap dan masuk lewat gudang.

“Kerugian ditaksir lebih dari Rp450 juta. Mereka menyasar rokok berbagai merek untuk dijual kembali,” ungkap Dwi Subagio.

Empat pelaku berhasil ditangkap. Satu lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dari tangan mereka, polisi menyita mobil Daihatsu Xenia, alat-alat seperti linggis dan obeng, serta puluhan bungkus rokok.

Atas peran mereka, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP (pencurian dengan pemberatan) dengan ancaman 9 tahun penjara. Seorang penadah hasil curian dikenai Pasal 480 KUHP, dengan ancaman 4 tahun penjara.

Tanggapan dan Tekad

Keberhasilan polisi menuai apresiasi. Salah satu perwakilan manajemen Alfamart, Daru, menyatakan rasa terima kasih kepada Polda Jateng.

“Pengungkapan ini sangat cepat. Kami sebagai pelaku usaha merasa aman dan terlindungi,” katanya.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bukti kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Kami terus tingkatkan patroli, penindakan, dan juga kerja sama dengan warga. Kami minta masyarakat tidak ragu untuk melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan,” tegasnya.

Keamanan Itu Hak Semua

Kisah ini menjadi pengingat bahwa di balik statistik kriminalitas, ada nyawa dan nasib yang terenggut. Tapi juga ada kerja keras aparat, dan harapan dari masyarakat bahwa keadilan akan selalu menemukan jalannya.(Wely-jateng)
Sumber:humas polda jateng

Follow Us On

Trending Now​

Cegah Tawuran dan Balap Liar, Polsek Banjang Perketat Patroli Pagi di Lingkungan Sekolah

BANJANG, Bidik-kasusnews.com – Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), kembali menggelar...

Sidang TPP Perkuat Pembinaan dan Layanan Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Komitmen dalam meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan...

Lapas Sukabumi Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik dari Ombudsman RI

SUKABUMI-BIDIK-KASUNEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi kembali mencatatkan...

Menuju Koperasi Pemasyarakatan yang Lebih Profesional, Rutan Jepara Ikut RAT INKOPASINDO

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara mengikuti Rapat Anggota...

Polda Kalbar Tindak Tegas Siapapun Yang Terbukti Terlibat Dalam Peredaran Narkoba

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar)...

Dekatkan Layanan Pengawasan, Polsek Amuntai Utara Bagikan Brosur Pengaduan Cepat Propam Polri kepada Masyarakat

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepolisian...

Recent Post​

Cegah Tawuran dan Balap Liar, Polsek Banjang Perketat Patroli Pagi di Lingkungan Sekolah

BANJANG, Bidik-kasusnews.com – Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), kembali menggelar patroli dan pengaturan lalu lintas pada Jumat...

Sidang TPP Perkuat Pembinaan dan Layanan Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Komitmen dalam meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan terhadap warga binaan kembali ditegaskan melalui...

Lapas Sukabumi Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik dari Ombudsman RI

SUKABUMI-BIDIK-KASUNEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi kembali mencatatkan capaian membanggakan dengan menerima Piagam...

Menuju Koperasi Pemasyarakatan yang Lebih Profesional, Rutan Jepara Ikut RAT INKOPASINDO

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara mengikuti Rapat Anggota Tahunan (RAT) Induk Koperasi Pemasyarakatan...

Polda Kalbar Tindak Tegas Siapapun Yang Terbukti Terlibat Dalam Peredaran Narkoba

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) mengambil langkah tegas terhadap MA (31), yang...

Dekatkan Layanan Pengawasan, Polsek Amuntai Utara Bagikan Brosur Pengaduan Cepat Propam Polri kepada Masyarakat

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepolisian terus dilakukan jajaran Polres Hulu Sungai Utara...

Polres HSU Sosialisasikan Pengaduan Online Berbasis QR Code di Kelurahan Antasari, Warga Bisa Lapor Tanpa Datang ke Kantor

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus mendorong transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik melalui inovasi digital...

Bupati Sukabumi Resmikan Reaktor Biogas dan Solar Dryer House

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar meresmikan Instalasi Reaktor Biogas dan Rumah Pengering Bertenaga Surya (Solar Dryer...

Polres HSU Bersama Dishub Gelar Ramp Check dan Cek Kesehatan Driver

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bergerak cepat untuk memastikan keamanan transportasi...