JAM-Pidum Setujui 7 Perkara Restorative Justice: Solusi Hukum Berkeadilan, Salah Satunya Kasus Pencurian di Lebak

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana kembali menegaskan komitmen penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan restoratif dengan menyetujui penghentian penuntutan terhadap tujuh perkara dalam ekspose virtual yang digelar Senin, 24 Maret 2025. Salah satu perkara yang mendapat persetujuan adalah kasus pencurian yang melibatkan tersangka Maryanti binti Engkos dari Kejaksaan Negeri Lebak.

Kasus ini bermula dari aksi pencurian tiga unit handphone di sebuah warung di Kampung Marga Mulya, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, pada 26 Januari 2025. Maryanti, yang bekerja di warung tersebut, melihat handphone milik tiga saksi sedang diisi daya lalu mengambilnya tanpa seizin pemilik. Kerugian yang ditaksir mencapai Rp 4 juta.

Namun, dalam perjalanan proses hukum, Kejaksaan Negeri Lebak bersama pihak terkait menginisiasi penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif. Maryanti mengakui kesalahannya, menyesali perbuatannya, dan meminta maaf kepada para korban. Setelah musyawarah yang dilakukan secara sukarela, para korban sepakat untuk memberikan maaf dan tidak melanjutkan perkara ke pengadilan.

Kepala Kejaksaan Negeri Lebak kemudian mengajukan permohonan penghentian penuntutan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, yang kemudian diajukan ke JAM-Pidum dan akhirnya disetujui.

Selain kasus Maryanti, enam perkara lain juga mendapat persetujuan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Sebagian besar melibatkan kasus pencurian dan penggelapan dalam jabatan dari berbagai wilayah, termasuk Tangerang Selatan dan Sleman.

Restorative Justice: Jalan Tengah Menuju Hukum yang Berkeadilan

Pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif didasarkan pada beberapa pertimbangan, antara lain:
✔️ Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan maaf.
✔️ Tersangka belum pernah dihukum dan baru pertama kali melakukan tindak pidana.
✔️ Ancaman hukuman tidak lebih dari lima tahun.
✔️ Perdamaian dilakukan secara sukarela dan disepakati oleh kedua belah pihak.
✔️ Penyelesaian melalui jalur hukum tidak akan memberikan manfaat lebih besar bagi korban maupun tersangka.

Keputusan ini diharapkan dapat menjadi solusi hukum yang lebih manusiawi dan proporsional, khususnya bagi perkara-perkara ringan yang dapat diselesaikan melalui pendekatan dialog dan musyawarah.

“Para Kepala Kejaksaan Negeri diminta segera menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk kepastian hukum bagi masyarakat,” tegas JAM-Pidum dalam ekspose tersebut.

Dengan semakin banyaknya perkara yang diselesaikan melalui pendekatan restorative justice, sistem hukum Indonesia diharapkan dapat lebih adaptif dalam menyelesaikan perkara secara berkeadilan, tanpa mengesampingkan prinsip kepastian dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat luas.(Agus)

Follow Us On

Trending Now​

Ketua DPC Squad Nusantara Jepara Hadiri Anniversary ke-2 PAC Bangsri Macan Kumbang

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Ketua DPC Squad Nusantara Kabupaten Jepara, Eko Basuki...

Anniversary ke-2 PAC Bangsri Macan Kumbang, Squad Nusantara Santuni 10 Anak Yatim

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Memasuki usia dua tahun, Squad Nusantara PAC Bangsri Macan...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Perkembangan Swasembada Jagung, Sejumlah Lahan Petani Terdampak Kekeringan

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                          Polsek Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai...

443 Personel Gabungan Disiagakan, Polres Jepara Perketat Pengamanan Persijap vs Java United

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Sebanyak 443 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan...

Perkuat Ekonomi Keluarga, Fraksi PKB DPR RI Gagas Pembentukan Koperasi Perempuan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Penguatan ekonomi keluarga membutuhkan keterlibatan perempuan...

Polresta Cirebon Salurkan 18.000 Liter Air Bersih untuk Warga Palimanan Barat

CIREBON – Bidik-kasusnews.com                    Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat...

Recent Post​

Ketua DPC Squad Nusantara Jepara Hadiri Anniversary ke-2 PAC Bangsri Macan Kumbang

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Ketua DPC Squad Nusantara Kabupaten Jepara, Eko Basuki, menghadiri peringatan anniversary ke-2 PAC Bangsri Macan...

Anniversary ke-2 PAC Bangsri Macan Kumbang, Squad Nusantara Santuni 10 Anak Yatim

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Memasuki usia dua tahun, Squad Nusantara PAC Bangsri Macan Kumbang menggelar kegiatan sosial berupa santunan...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Perkembangan Swasembada Jagung, Sejumlah Lahan Petani Terdampak Kekeringan

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                          Polsek Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus memantau perkembangan program...

443 Personel Gabungan Disiagakan, Polres Jepara Perketat Pengamanan Persijap vs Java United

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Sebanyak 443 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan pertandingan BRI Super League musim 2026/2027 antara...

Perkuat Ekonomi Keluarga, Fraksi PKB DPR RI Gagas Pembentukan Koperasi Perempuan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Penguatan ekonomi keluarga membutuhkan keterlibatan perempuan tidak hanya dalam mengelola rumah tangga, tetapi...

Polresta Cirebon Salurkan 18.000 Liter Air Bersih untuk Warga Palimanan Barat

CIREBON – Bidik-kasusnews.com                    Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan, Polresta Cirebon...

Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran, Kapolres Kuningan Tinjau Pemadaman Karhutla di Kawasan TNGC

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com                  Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., turun langsung meninjau lokasi...

Subuh Keliling di Babirik, Kapolsek Didik Suryanto Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Cegah Kriminalitas

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                        Polsek Babirik, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat...

Polsek Tahunan dan Resmob Polres Jepara Amankan Dua Orang Terkait Dugaan Pencurian Honda PCX

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Unit Reskrim Polsek Tahunan bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Jepara mengungkap dugaan tindak pidana pencurian...