Bidik-kasusnews.com
Jakarta –7-September-2025- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi kesempatan kepada masyarakat untuk melihat langsung barang rampasan negara yang akan dilelang. Agenda aanwijzing atau pengecekan objek lelang ini dijadwalkan pada Kamis, 11 September 2025, pukul 10.00–15.00 WIB, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jalan Dewi Sartika No. 68, Cawang, Jakarta Timur.
Kegiatan ini merupakan tahapan penting sebelum pelaksanaan lelang eksekusi pada 17 September 2025. Melalui aanwijzing, calon peserta dapat memastikan kondisi nyata barang yang akan dilelang, mulai dari aset properti hingga barang bergerak.
Objek yang Bisa Dilihat
Barang rampasan yang ditawarkan mencakup:
Tanah dan bangunan di Jakarta, Bogor, Bandung, Cirebon, dan Bali.
Unit apartemen dan rumah susun di wilayah Jabodetabek.
Kendaraan bermotor, perhiasan emas, serta perangkat elektronik.
Nilai limit bervariasi, mulai jutaan rupiah hingga puluhan miliar.
Informasi Tambahan
Untuk memudahkan masyarakat, KPK juga membuka jalur informasi melalui jaksa yang ditunjuk, yakni:
Leo Manalu (0811603665)
Aryaguna (081350115709 / 087883360290)
Anggiat Sautma (082217100992)
Menuju Lelang 17 September
Setelah aanwijzing, proses utama lelang akan dilaksanakan pada Rabu, 17 September 2025 secara daring melalui situs resmi www.lelang.go.id. Peserta diwajibkan menyetorkan uang jaminan paling lambat satu hari sebelum lelang dan memiliki akun terverifikasi di sistem tersebut.
KPK menegaskan, seluruh hasil penjualan akan masuk ke kas negara sebagai bagian dari pemulihan kerugian akibat tindak pidana korupsi.(Wely)
Sumber:kpk.go.id