Magelang, Bidik-kasusnews.com – Dugaan pemasangan kabel jaringan internet yang dinilai semrawut dan tanpa koordinasi dengan lingkungan memicu protes dari Gerakan Pemuda Ka’bah Aliansi Tepi Barat (GPK ATB). Puluhan perwakilan GPK ATB menggelar audiensi dengan pihak Telkomsel di Ruang 5C Lantai II Kantor Telkomsel Kota Magelang, Selasa (2/9/2025).
Komandan GPK ATB, Yanto Pethok’s, menilai pemasangan tiang serta kabel jaringan Indihome dilakukan tanpa izin resmi dari perangkat desa maupun warga pemilik lahan. “Dari RT, RW, hingga kepala desa tidak dimintai izin, apalagi pemilik tanah. Tiang berdiri, kabel dibiarkan bergelantungan semrawut. Apakah sudah ada sosialisasi dengan masyarakat terdampak?” tegas Yanto.
Menanggapi hal itu, Manager ACC, Optima, MNTNCE, QE, dan Daman, Gunarso Efendi, menyebut pihaknya sudah melakukan sosialisasi meski baru sebagian. Namun, pernyataan tersebut kembali dipertanyakan GPK ATB. “Kalau memang ada sosialisasi, mana buktinya? Tolong tunjukkan data resminya,” desak Yanto Pethok’s.
Pernyataan lebih tegas datang dari Manager BGES, MBB, GBB Access, dan SVC OPS Magelang, Kurnia Triningsih. Ia mengakui bahwa pihaknya memang belum sepenuhnya melakukan sosialisasi ke masyarakat desa. “Kami belum pernah minta izin ke desa, tapi sudah mengajukan izin ke pihak terkait lahan. Untuk jalur nasional ke Bina Marga, kalau desa atau pribadi langsung ke pemilik lahan. Data sampling ada, namun belum menyeluruh,” ungkapnya.
Selain persoalan izin, GPK ATB juga menuntut transparansi mengenai jumlah dan nama vendor yang mengerjakan proyek jaringan tersebut. Menurut mereka, kerap terjadi pelanggaran teknis dalam pemasangan tiang hingga pembangunan menara di lapangan.
Manager TA Wilayah Magelang, Taufik Aji Hidayat, menjawab bahwa Telkomsel telah bekerja sama dengan mitra konstruksi sejak 11 tahun lalu. “Semua pengerjaan dilakukan oleh vendor resmi dan tetap mengacu pada standar teknis yang berlaku,” jelasnya.
Audiensi ini berlangsung cukup tegang namun kondusif. GPK ATB menegaskan akan kembali melakukan pengecekan langsung ke masyarakat terkait klaim sosialisasi yang disampaikan pihak Telkomsel. Mereka berharap ke depan pemasangan jaringan dapat dilakukan lebih transparan, tertib, dan menghargai hak-hak warga terdampak. (Trimo)