JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, 23 Januari 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembinaan warga binaan. Kegiatan ini digelar di lingkungan Rutan Jepara dengan melibatkan pejabat struktural serta petugas pembinaan.

Sidang TPP berfungsi sebagai wadah penilaian terhadap perkembangan warga binaan selama menjalani masa pembinaan. Dalam forum tersebut, tim membahas berbagai aspek, mulai dari sikap dan perilaku sehari-hari, kepatuhan terhadap tata tertib, hingga keterlibatan warga binaan dalam program pembinaan kepribadian dan kemandirian.
Setiap warga binaan yang menjadi agenda sidang dinilai berdasarkan laporan dan data pembinaan yang telah dikumpulkan oleh petugas. Hasil pengamatan tersebut menjadi dasar dalam merumuskan rekomendasi lanjutan, termasuk penentuan program pembinaan yang lebih tepat maupun pertimbangan layanan pemasyarakatan lainnya.
Manajemen Rutan Jepara menekankan bahwa Sidang TPP merupakan instrumen penting dalam menjaga kualitas pembinaan agar berjalan sesuai prinsip keadilan dan akuntabilitas. Melalui mekanisme ini, setiap keputusan diambil secara kolektif dan terukur, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun moral.
Kegiatan Sidang TPP juga menjadi bagian dari implementasi kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam membangun sistem pemasyarakatan yang transparan serta berorientasi pada perbaikan perilaku warga binaan.
Dengan pelaksanaan Sidang TPP yang konsisten dan berkelanjutan, Rutan Jepara berharap proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal dan mampu membentuk warga binaan yang siap kembali berperan positif di tengah masyarakat.
(Wely-jateng)