Eks Kepala BNN Desak Penegakan Hukum Humanis: Pecandu Narkoba Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara

Jakarta, Bidik-kasusnews.com Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) 2012–2015, Komjen Pol (Purn) Dr. Anang Iskandar, menegaskan bahwa penyalahguna narkotika seharusnya tidak dipenjara, melainkan mendapatkan hukuman rehabilitasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam menanggapi kasus artis Ammar Zoni yang justru terlibat dalam peredaran narkoba ketika menjalani hukuman penjara akibat penyalahgunaan sebelumnya.

“Penyalahguna narkotika adalah korban yang membutuhkan penyembuhan, bukan pemenjaraan. Penjara tidak membuat mereka pulih,” tegas Anang dalam unggahannya di Instagram @anangiskandar.

Menurutnya, penegak hukum — polisi, jaksa hingga hakim — wajib memahami bahwa pecandu dan pemakai narkoba tidak termasuk pelanggar pidana, karena mereka membeli untuk dikonsumsi agar menghilangkan sakau. Sementara pelaku yang harus dikenai hukuman keras adalah pengedar gelap, dengan pemutusan jaringan dan perampasan aset.

Anang juga menjelaskan bahwa strategi pengendalian narkoba yang efektif di seluruh dunia dilakukan melalui proses rehabilitatif terhadap pengguna disertai penegakan hukum represif terhadap pengedar.

Dukungan Organisasi Rehabilitasi: “Pemulihan Butuh Seumur Hidup”

Senada dengan Anang, Ketua Umum Yayasan Mutiara Maharani, Ade Hermawan, menilai kebijakan pemidanaan terhadap korban narkoba harus lebih humanis. Ia menegaskan bahwa pemulihan pecandu bersifat progresif dan bisa kambuh kapan saja.

“Teman-teman korban Napza itu seumur hidup pemulihannya. Ketemu teman pakai bisa kambuh, masalah keluarga bisa kambuh,” ujar Ade, Minggu (26/10/2025).

Yayasan yang menaungi panti rehabilitasi di Cianjur tersebut telah menangani lebih dari 700 pasien sejak 2012, mayoritas korban narkoba jenis sabu, sinte, tramadol, dan ganja.

Ade juga mengungkap masih adanya praktik transaksional dalam proses penanganan penyalahguna, termasuk pelanggaran SOP saat penangkapan. Karena itu, pihaknya bersama Gerakan Reformasi Advokasi Masyarakat (GRAM) mengajukan uji materi Perpol Nomor 8 Tahun 2021 ke Mahkamah Agung.

Komitmen Kepolisian: Perang Total dari Hulu ke Hilir

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono menyampaikan bahwa Polri secara konsisten meningkatkan pemberantasan narkoba hingga ke akar. Dari ribuan penindakan tahun ini:

  • 197 ton narkoba disita
  • 38.000 kasus diungkap
  • 51.000 tersangka diamankan

“Perang melawan narkoba tidak boleh berhenti,” tegasnya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Polri juga membuka layanan pengaduan 24 jam melalui WhatsApp 0823-1234-9494 untuk masyarakat melaporkan peredaran narkoba. Sedangkan untuk laporan anggota Polri yang terlibat penyimpangan dapat disampaikan ke hotline Divisi Propam di 0813-1917-8714.

Kesimpulan: Keadilan Harus Sejalan dengan Pemulihan

Seruan para ahli dan aktivis menegaskan bahwa korban narkotika adalah pasien, bukan kriminal. Pemenjaraan tanpa pemulihan hanya memperpanjang lingkaran penyalahgunaan hingga potensi peredaran gelap baru.

Pendekatan berbasis kesehatan dan bukti ilmiah diyakini menjadi langkah paling efektif menekan bahaya narkoba di Indonesia. ( Agus)

Follow Us On

Trending Now​

Cegah Balap Liar dan Tawuran, Polsek Banjang Intensifkan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas di Kawasan Sekolah

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Hulu Sungai Utara, 1 April 2026 – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban...

Polres HSU Ikuti Pembukaan Rakernis Polri Secara Virtual, Perkuat Sinergi Fungsi Humas, Hukum, dan Teknologi

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara, 31 Maret 2026 – Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara mengikuti...

Pembangunan Jembatan Garuda Tahap III–IV di Candiroto, Akses Petani dan Pelajar Kian Terbuka

TEMANGGUNG – Bidik-KasusNews.com Pembangunan Jembatan Garuda Tahap III dan IV oleh Kodam...

Aksi Heroik Babinsa di Tengah Hujan, Selamatkan Pengendara dari Kemacetan Parah

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com, Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Bandar Lampung pada...

Wujud Kemanunggalan TNI, Babinsa Koramil 410-06/KDT Ikut Panen Padi Bersama Petani

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Memasuki masa panen raya, kehadiran seorang Babinsa di...

Recent Post​

Cegah Balap Liar dan Tawuran, Polsek Banjang Intensifkan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas di Kawasan Sekolah

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Hulu Sungai Utara, 1 April 2026 – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dilakukan Kepolisian Sektor...

Polres HSU Ikuti Pembukaan Rakernis Polri Secara Virtual, Perkuat Sinergi Fungsi Humas, Hukum, dan Teknologi

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara, 31 Maret 2026 – Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara mengikuti kegiatan pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis)...

Kasubbagrenmin Satbrimob Polda Sumsel Kompol Sugeng Ikuti Rapat Arahan Wakapolda terkait Optimalisasi dan Anev Viralisasi Video Kegiatan Positif Polri

Palembang, Bidik-kasusnews.com  Kasubbagrenmin Satbrimob Polda Sumsel, Kompol Sugeng, menghadiri kegiatan Rapat Arahan Wakapolda Sumatera Selatan...

Pembangunan Jembatan Garuda Tahap III–IV di Candiroto, Akses Petani dan Pelajar Kian Terbuka

TEMANGGUNG – Bidik-KasusNews.com Pembangunan Jembatan Garuda Tahap III dan IV oleh Kodam IV/Diponegoro resmi dimulai melalui prosesi groundbreaking di...

Aksi Heroik Babinsa di Tengah Hujan, Selamatkan Pengendara dari Kemacetan Parah

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com, Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Bandar Lampung pada sore hari, Selasa (31/03/2026), menyebabkan genangan...

Wujud Kemanunggalan TNI, Babinsa Koramil 410-06/KDT Ikut Panen Padi Bersama Petani

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Memasuki masa panen raya, kehadiran seorang Babinsa di tengah-tengah petani bukan sekadar tugas rutin, tetapi...

Ribuan Usulan DPRD Warnai Penyusunan RKPD 2027 Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2027 semakin mengerucut setelah...

10 Terdakwa Kasus Sabu Disidangkan di PN Jepara, Libatkan Lansia hingga Pegawai Puskesmas

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 31 Maret 2026 – Pengadilan Negeri Jepara menggelar sidang maraton terhadap 10 terdakwa kasus narkotika dalam satu...

Dirkrimsus Polda Jateng Ungkap TPPU Investasi Walet Fiktif, Kerugian Korban Rp78 Miliar

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang, 31 Maret 2026 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah berhasil membongkar kasus...