Dugaan Pungutan Biaya Modul Pelajaran di MTsN 1 Lampung Selatan Menuai Sorotan

LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM

Lampung Selatan, 7 Juli 2025 – Sejumlah orang tua siswa di MTs Negeri 1 Lampung Selatan menyampaikan keluhan terkait adanya dugaan pungutan biaya untuk modul pelajaran di lingkungan sekolah negeri tersebut. Hal ini menimbulkan tanda tanya karena sebagai sekolah negeri di bawah naungan Kementerian Agama, biaya operasional termasuk modul pelajaran seharusnya telah ditanggung oleh dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

Menurut salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya, pihak sekolah meminta siswa untuk membayar sejumlah uang guna mendapatkan modul pelajaran. “Kami diminta membayar untuk modul pelajaran. Katanya untuk mendukung proses belajar, tapi tidak dijelaskan secara rinci apa dasarnya,” ujarnya.

Pungutan ini memicu kekhawatiran di kalangan wali murid, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Mereka mempertanyakan transparansi dan legalitas dari pungutan tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini dinaikkan, pihak MTsN 1 Lampung Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi kepada kepala madrasah belum mendapatkan tanggapan.

Dari sisi regulasi, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta regulasi Kementerian Agama menyebutkan bahwa sekolah negeri tidak diperkenankan memungut biaya dari siswa untuk kebutuhan pembelajaran dasar yang telah ditanggung dana BOS, kecuali atas dasar kesepakatan bersama komite sekolah dan tidak bersifat wajib.

Pasal 63 ayat (1) UU Sistem Perbukuan “Penerbit dilarang menjual buku teks pendamping secara langsung ke satuan dan atau program pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”.
Pasal 64 ayat (1) UU Sistem Perbukuan.”Penjualan buku teks pendamping dan buku nonteks dilakukan melalui toko buku atau sarana lain.Dalam hal ini jika ditemukan ada tenaga pengajar atau guru disekolahan yang menjual secara langsung buku LKS kepada siswa hal itu patut dipertanyakan.

karena tugas dan fungsi seorang guru adalah mengajar di lembaga pendidikan, dan disekolah tempatnya proses belajar dan mengajar bukan tempatnya berdagang buku”ungkapnya tegas.

Jika ditemukan adanya pungutan yang tidak sesuai aturan, maka pihak sekolah bisa dikenai sanksi administratif atau bahkan pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.

Warga berharap ada klarifikasi dari pihak MTsN 1 Lampung Selatan serta langkah pengawasan lebih lanjut dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan agar kejadian serupa tidak terjadi dan hak siswa untuk mendapatkan pendidikan gratis tetap terlindungi.(Agus)

Follow Us On

Trending Now​

Lelang Barang Rampasan KPK Maret 2026 Hasilkan Rp10,9 Miliar untuk Negara

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 30 Maret 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan...

Ketua DPRD Kabupaten Kabupaten Sukabumi Aktif Bangun Sinergi di Forum Silaturahmi Pemprov Jabar

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menunjukkan...

Solidaritas Tinggi, Ketua Ranting Squad Nusantara Pecangaan Jenguk Bendahara yang Alami Kecelakaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-30-Maret-2026- Rasa kepedulian dan solidaritas kembali ditunjukkan...

Srikandi DPC Squad Nusantara Jepara Jenguk Anggota Sakit, Tumbuhkan Kepedulian dan Kebersamaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Senin, 30 Maret 2026 Srikandi DPC Squad Nusantara Jepara...

TNI Berduka atas Gugurnya Prajurit TNI Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL di Lebanon

BIDIK-KASUSNEWS.COM Lebanon –  Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan rasa berduka...

Bangun Kebersamaan di Hari Kemenangan, Rutan Jepara Ikuti Silaturahmi Idulfitri Secara Virtual

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Senin, 30 Maret 2026 Dalam rangka merayakan Hari Raya Idulfitri...

Recent Post​

Lelang Barang Rampasan KPK Maret 2026 Hasilkan Rp10,9 Miliar untuk Negara

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 30 Maret 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan peranannya dalam pemulihan aset korupsi melalui...

Ketua DPRD Kabupaten Kabupaten Sukabumi Aktif Bangun Sinergi di Forum Silaturahmi Pemprov Jabar

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menunjukkan peran aktifnya dalam memperkuat sinergi antar...

Solidaritas Tinggi, Ketua Ranting Squad Nusantara Pecangaan Jenguk Bendahara yang Alami Kecelakaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-30-Maret-2026- Rasa kepedulian dan solidaritas kembali ditunjukkan oleh keluarga besar Squad Nusantara Ranting...

Srikandi DPC Squad Nusantara Jepara Jenguk Anggota Sakit, Tumbuhkan Kepedulian dan Kebersamaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Senin, 30 Maret 2026 Srikandi DPC Squad Nusantara Jepara menunjukkan kepedulian sosial dengan menggelar kegiatan...

TNI Berduka atas Gugurnya Prajurit TNI Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL di Lebanon

BIDIK-KASUSNEWS.COM Lebanon –  Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan rasa berduka mendalam atas gugurnya satu prajurit TNI serta korban...

Bangun Kebersamaan di Hari Kemenangan, Rutan Jepara Ikuti Silaturahmi Idulfitri Secara Virtual

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Senin, 30 Maret 2026 Dalam rangka merayakan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas...

Karutan Jepara Tekankan Disiplin Lewat Inspeksi Penampilan Petugas

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Senin, 30 Maret 2026 Upaya meningkatkan kualitas kinerja aparatur terus dilakukan oleh Rumah Tahanan Negara...

Polresta Cirebon Gelar Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Lodaya 2026 Dilanjutkan Halal Bihalal

Cirebon,Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon menggelar Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Lodaya-2026 dilanjutkan dengan Halal Bihalal, Senin...

Penemuan Mayat Gegerkan Warga Gunungmanik, Polisi Lakukan Olah TKP

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.‎Warga Blok Babakan RT 013 RW 003, Desa Gunungmanik, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka digegerkan dengan penemuan...