JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara — Seorang pegawai RSUD Kartini berinisial LL kembali menjadi perhatian setelah muncul dugaan perselingkuhan yang disampaikan oleh istrinya, F. Kejadian itu disebut terjadi di sebuah rumah di Desa Ngabul pada 11 Januari 2025.
F menuturkan bahwa ia mendatangi rumah tersebut untuk mengambil sampo karena dirinya dan LL sudah tidak tinggal bersama usai talak satu. Saat tiba di lokasi, F mendapati pintu rumah terkunci. Ia juga melihat sepatu LL berada di dalam rumah, menandakan suaminya sudah berada di lokasi.
Ketika F masuk ke dalam rumah, ia mengaku mendapati seorang perempuan berinisial C berada di dalam kamar. Menurut keterangannya, C kemudian masuk ke kamar mandi yang berada di dalam kamar tersebut setelah mengetahui F datang. Ujar F kepada Bidik-kasusnews saat dikonfirmasi lewat sambungan telpon 19/11)2025.Situasi ini memicu dugaan bahwa LL dan C sedang bersama sebelum F tiba.
Respons Singkat LL
LL saat dimintai konfirmasi Bidik-kasusnews melalui WhatsApp pada 15 November 2025 memberikan jawaban pendek tanpa penjelasan lebih lanjut.
> “Maaf sudah diurus om saya,” tulisnya.
Keterangan dari RSUD Kartini
Direktur RSUD Kartini yang dihubungi pada 19 November 2025 membenarkan bahwa LL masih aktif bekerja sebagai pegawai di RSUD Kartini.
> “LL masih bekerja di RSUD Kartini. Jabatannya bersifat internal rumah sakit, dan jabatan tersebut juga ada monev-nya,” jelasnya.
BKD: Tidak Ada Aduan, Hanya Izin Perceraian
Dari pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara, informasi yang diterima Bidik-kasusnews menyebutkan bahwa tidak ada laporan dugaan perselingkuhan yang masuk.
> “LL mengajukan izin perceraian saja. Kami kemarin sudah mengklarifikasi, dan tidak ada aduan terkait hal tersebut,” ujar pihak BKD melalui pesan WhatsApp pada 19 November 2025.
“Yang ada hanya permohonan izin perceraian dari LL selaku penggugat.”
Perkembangan Masih Dipantau
Hingga saat ini, belum ada pernyataan tambahan dari pihak LL maupun C terkait dugaan perselingkuhan hingga berita ini di terbitkan.(Wely-jateng)