SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna di ruang rapat utama DPRD Sukabumi, Kamis (14/8/2025).
Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menjelaskan bahwa penyesuaian APBD dilakukan dengan mempertimbangkan capaian kinerja semester I tahun 2025 dan perubahan kondisi makro ekonomi yang berbeda dari asumsi awal. Penyesuaian meliputi perubahan asumsi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang berdampak langsung pada struktur APBD 2025.
”Perubahan ini juga mempertimbangkan dinamika pembangunan nasional maupun di Jawa Barat, sekaligus untuk mempercepat prioritas pembangunan agar target kinerja dan pemenuhan belanja wajib dapat tercapai,” ungkap Bupati.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan catatan, pertanyaan, dan koreksi selama pembahasan. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bahan penting untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
Sesuai dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025, Raperda yang telah disetujui bersama akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi dan mendapatkan persetujuan akhir.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, menegaskan bahwa persetujuan ini merupakan hasil sinergi antara legislatif dan eksekutif demi memastikan kelancaran program pembangunan.
Ia berharap, perubahan APBD 2025 menjadi instrumen strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Yudha juga mengingatkan perangkat daerah agar melaksanakan program sesuai rencana dan aturan yang berlaku. “Pengelolaan anggaran yang efektif dan akuntabel akan memastikan manfaat APBD dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Rapat paripurna turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten daerah, kepala perangkat daerah, serta camat se-Kabupaten Sukabumi, baik secara langsung maupun virtual, sebagai bentuk komitmen bersama mendukung realisasi perubahan APBD. (Dicky)