SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS.COM- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Kabupaten Sukabumi tengah ditempa gonjang ganjing dalam struktur kepengurusan yang saat ini dinahkodai Rizal Pane. Dia adalah Ketua DPC Gema Ormas MKGR Kabupaten yang sah masa bakti 2022-2027.
Namun tak ada hujan tak ada angin kini muncul kepengurusan baru yang penerbitan SK pengangkatan tidak melalui mekanisme organisasi alias diduga bodong. Karena sesuai aturan organisasi ketua yang sah bisa berhenti atau diberhentikan sesuai AD/ART.
Dalam SK yang beredar ke publik ada dua SK pengangkatan atas nama Mugi Ginanjar Hidayat dan satu lagi SK atas nama Ramdhani Kamal Ar. S.Ip yang keduanya diduga kuat ilegal. Sehingga keberadaan sempat menjadi polemik. Apalagi belum lagi akan ada perhelatan Musyawarah Daerah (Musda) KNPI.
Dalam SK yang beredar itu, kedua orang yang mengklaim sebagai Ketua DPC Gema Ormas MKGR, ditandatangani oleh Ketua DPD Gema Ormas MKGR Imam Syafei dan Sekretaris Adi Surya fani pada 22 April 2025.
Bendahara Gema Ormas MKGR Kabupaten Sukabumi, Nita Susana mengatakan, organisasi tersebut tengah mengalami konflik dengan munculnya dua SK yang diterbitkan di hari dan tanggal yang sama. Padahal masa berlalu kepengurusan Gema MKGR saat ini sampai 2027. Riak-riak ini terjadi karena pada Senin (26/5/2025) KNPI akan menggelar Musda.
“Setiap anggota sayap organisasi memiliki hak suara di Musda KNPI tersebut. Bahkan saat ini sudah muncul rekomendasi dari salah satu kubu yang mengatasnamakan kepengurusan,” ujarnya.
Dia menambahkan, permasalahan tersebut belum terselesaikan hingga saat ini.
“Di sisi lain nama yang tertera dalam SK itu meyakini merekalah pengurus yang sah. Namun kami juga berhak atas kepengurusan yang SK nya ditandatangani oleh induk Ormas MKGR,” ujarnya.
Namun saat jajaran pengurus periode 2022-2027 mengkonfirmasi langsung ke DPD Gema Ormas MKGR di Bandung untuk mempertanyakan keabsahan dari SK tersebut, mereka mengaku tidak pernah menandatanganinya.
Kalau pun ada kepengurusan baru, pengurus Gema Ormas MKGR yang sah tidak pernah mendapatkan tenbusan atau penjelasan seputar pergantian pengurus baru tersebut. “Pengurus induk itu Kang Yudi Ketua DPC Ormas MKGR Kabupaten Sukabumi setelah ketua lama Kang Adang meninggal dunia. Kami maju terus karena kepengurusan saat ini terverifikasi,” tandasnya. Tim